Kubu Prabowo-Sandi Pertanyakan Dasar KPU Tolak Draf Perubahan Visi Misi 02

Jumat, 11 Januari 2019

Foto 
Indragirione.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak draf perubahan visi misi pasangan capres dan cawapros 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menuai kontroversi. Terutama terkait dasar KPU menolak perubahan draf itu.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno bahkan mendesak komisi pimpinan Arief Budiman itu untuk memberi penjelasan secara gamblang tentang penolakan tersebut.


“Saya sesungguhnya ingin mengetahui apa yang menjadi basis dari penolakan tersebut,” ujar Eddy di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/1/2019), dikutip Pojoksatu.id dari Rmol.co.

Penolakan KPU yang mengambang, sambung Eddy, membuat opini di luar semakin liar. Ujungnya, bisa memunculkan tudingan KPU tidak netral.

Baginya, perubahan visi misi capres merupakan hal yang wajar. Terlebih KPU juga pernah melakukan perubahan jadwal pilpres dengan membatalkan penyampaian visi misi calon.


Jika alasan perubahan karena waktu yang ditentukan sudah habis, maka KPU harus mempertegas penjelasan tersebut.

“Kalau ada batas waktu yang sudah dilanggar, ya tentu kami akan hormati,” sambungnya.

(fat/pojoksatu)