
Komisi III DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). (foto: ist/Hms DPRD Riau)
INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). Kedatangan Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Edi Basri bersama dengan anggota, Abdullah, disambut langsung oleh Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito beserta jajaran.
Mengawali pertemuan, Edi Basri mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sekaligus menggali informasi terkini terkait kesehatan sektor jasa keuangan di Riau.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh gambaran menyeluruh mengenai stabilitas perbankan di daerah. Edi menilai data dan analisis dari OJK sangat diperlukan untuk menopang fungsi pengawasan dewan.
“Kami datang untuk mendapatkan kejelasan mengenai kondisi perbankan di Riau. Ini penting bagi kami sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan memastikan industri jasa keuangan berjalan sehat,” ucapnya.
Komisi III DPRD Riau, lanjutnya, membuka ruang sinergi yang lebih kuat dengan OJK, terutama terkait upaya menjaga kepercayaan publik dan memperkuat stabilitas lembaga keuangan yang beroperasi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Riau Triyoga Laksito memaparkan perkembangan industri jasa keuangan di provinsi itu. Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan aset perbankan di Riau secara tahunan mencapai 7,36 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional yang berada pada 9,62 persen. Namun demikian, pertumbuhan penyaluran kredit tercatat lebih tinggi dari nasional, yaitu 8,01 persen dibandingkan angka nasional 7,74 persen.
“Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dari nasional menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat cukup aktif. Ini patut diapresiasi,” tuturnya.
Selain memaparkan perkembangan industri, OJK juga menyoroti langkah penguatan perlindungan konsumen. Triyoga menjelaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin.
Edukasi publik, menurutnya, sangat penting dan bisa menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari penipuan yang berkedok investasi. (Adv)