Lagi - Lagi Pelaku Transaksi Narkoba Diamankan Polisi

Selasa, 08 Oktober 2019


Indragirione.com, - Polres Indragiri Hilir tidak henti- hentinya melakukan penangkapan terhadap  penjual dan pembeli  narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, namun meskipun sudah banyak yang tertangkap tidak menyurutkan Yudi Purba Takut Untuk melakukan transaksi narkoba.



Berkat keberanian Yudi Purba menjajakan narkoba di Desa Petalongan Kecamatan Keritang hingga membuat masyarakat resah, mendengar keresahan masyarakat  kapolsek Kecamatan Keritang bergerak dan menangkap Yudi Purba.


Kapolsek Keritang AKP H. Martunus melalui Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Delni Atma Saputra , SH, Mengatakan," Pada hari Selasa  08 Oktober 2019 sekira pukul 02.00 wib kami Unit Reskrim Polsek Keritang telah  melakukan pengamanan 1  orang laki-laki  di duga pelaku TP. Narkotika jenis shabu.


"Penangkapan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sido Mukti Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Kata IPDA Delni," Yudi Purba  yang beralamat di Jl. Lintas Gangsal KM 14 RT 004 RW 001 Desa Danau Rambai Kecamatan  Batang Gangsal berhasil kita amankan dengan barang bukti.
1. Uang Tunai sejumlah Rp. 2.550.000
2. 1 Unit Handphone Merk XIOMI.
3. 1 Kotak bening yang dibalut lakban
4.  Paket Sedang diduga Sabu
5.  Paket Kecil diduga Sabu
6.  Potongan Pipit pelastik
7. Celana Jeans warna coklat
8. 1 unit sepeda motor

"Saat  dilakukan penangkapan sedang berada disebuah warung di Jalan Lintas Samudra RT 004 RW 001 Dusun Sido Mukti Desa Petalongan Kecamatan  Keritang   selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Pjs. Kepala Desa Petalongan Toni Fudin, Ketua Pemuda Desa Petalongan Solekan.