Lakukan Kegiatan Cipta Kondisi, Satreskrim Polres Kuansing Sisir Tempat Hiburan Malam

Kamis, 04 Agustus 2022

Indragirione.com,  - Personil Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/  warung remang - remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek kelurahan Sungai Jering Kabupaten Kuantan Singingi Riau  Rabu (3/8/2022) malam sekira pukul 21.30 wib. 


Kepada Wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M. Si lewat keterangan resmi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH mengungkap di temukan 3 unit kedai/  warung remang- remang yang  berlokasi di sekitaran Sinambek. 

" Saat dilakukan penyisiran dan pengecekan ditemukan 3  tempat hiburan/ warung remang - remang yang ada di sekitaran Sinambek , dua tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu," Ujar Linter

Berdasarkan informasi yang berhasil  dirangkum, bahwa 3 unit warung remang - remang itu diketahui pemiliknya adalah saudara  A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup. 

Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH itu turut diikuti tim Opsnal Polres Kuansing   IPDA Mario  Suwito, SH bersama 5 ( lima ) orang personil opsnal.

Kepada pemilik warung kata  Kasat dihimbau  agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.