Lantik 141 Orang Pejabat Fungsional, Pj Bupati Kampar: Bekerja Sesuai Tugas Pokok

Kamis, 16 Februari 2023

Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM melantik 141 orang dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemkab Kampar, Kamis (16/2/2023). (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr H Kamsol MM untuk pertama kali melantik sebanyak 141 orang dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Pelantikan tersebut dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (16/2/2023). 

Usai mengucapkan sumpah pelantikan, kepada pejabat fungsional tersebut, Dr H Kamsol menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini wajib dilaksanakan, karena sesuai Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 54 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. 

“Jadi pelantikan ini sudah sesuai dengan Permendagri dan mekanisme adalah Surat Keputusan Bupati Kampar,” ucapnya. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 821.2-339/II/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, menetapkan sebanyak 107 orang dan ditambah 34 orang Jabatan Fungsional melalui mekanisme Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemkab Kampar.

Dalam arahannya, Kamsol meminta kepada mereka yang telah dikukuhkan sebagai pejabat fungsional untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. “Bekerjalah sesuai dengan fungsi, atau apa yang menjadi tugas pokok kita setiap hari,” ajaknya.

Dikatakan Pj Bupati, ada perbedaan antara pejabat struktural dengan pejabat fungsional. Jika pejabat struktural kenaikan pangkat biasanya hanya satu kali dalam empat tahun, dan baru bisa naik setelah disesuaikan dengan kinerjanya. “Akan tetapi, jabatan fungsional bisa naik satu kali dalam dua tahun, selagi bisa memenuhi standar hasil kerja yang diberikan,” terang Kamsol. 

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kampar Ir Azwan mengungkapkan bahwa dari jumlah 107 orang yang dilantik tersebut, terdiri dari fungsional di lingkungan Inspektorat Kampar sebanyak 5 orang, di Dinas PU PR sebanyak 20 orang, serta untuk di UPT SMP Negeri yang ada di Kabupaten Kampar sebanyak 82 orang. (Adv)