Lapas Kelas IIA Tembilahan Rutin Lakukan Razia kepada Warga Binaan

Senin, 27 Juli 2020

Indragirione.com,- Demi terciptanya lingkungan yang bersih dari indikasi adanya oknum yang memasukkan barang terlarang, Lapas Kelas IIA Tembilahan melakukan razia rutin kepada warga binaan.

Hal itu dilatarbelakangi oleh oknum dari luar yang ingin memasukkan barang haram ke warga binaan Lapas kelas IIA Tembilahan dengan berbagai cara.

Beberapa temuan oknum yang mencoba memasukkan barang haram, sebut saja beberapa waktu lalu dengan cara melempar bola kasti kedalam pagar Lapas, melalui pempers bayi dan bahkan didalam pasta gigi yang berisi narkotika.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tembilahan Adhi Yanriko melalui KPLP H Sukur saat dikonfirmasi Insragirione.com, Senin (27/7/20) mengungkapkan kegiatan razia rutin tersebut dilakukan 2 kali dalam seminggu.

"Setiap 2 kali dalam seminggu petugas kami melakukan razia kepada penghuni lapas sebagai bentuk tindakan pencegahan adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas," ungkap H Sukur.

Razia rutin digelar, namun dilakukan secara acak dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Yang sering kami temukan adalah handphone (Hp), kami sita dan kami hancurkan dengan palu ditempat. Yang namanya narkoba tidak kami toleransi, jarang kami temukan bahkan bisa dibilang tidak ada, karena di pintu masuk selalu kami periksa bagi pihak keluarga warga binaan yang ingin berkunjung," jelasnya.

Terkait penyitaan Hp tersebut dikarenakan pihak Lapas telah menyediakan Warung Telekomunikasi (wartel) untuk bisa berkomunikasi dengan pihak keluarganya.

Untuk diketahui jumlah warga binaan Lapas kelas IIA Tembilahan saat ini berjumlah 671 orang, dengan rincian, kasus narkoba 217 orang, tahanan wanita 15 orang, Binker 23 orang, Tahanan Ramin 69 orang, Titipan tahanan Polres 12 dan tahanan kriminal 335 orang.