Lapas Tembilahan, Kanim Tembilahan, Rutan Rengat serta Rupbasan Rengat Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2022

Rabu, 26 Januari 2022

INHIL,- Sebagai instansi yang bertugas untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan bersama Kanim Kelas II TPI Tembilahan dan Rutan Kelas IIB Rengat serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Rengat menggelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 bertempat di Kanim Kelas II TPI Tembilahan, Rabu (26/1/2022).

Dengan mengusung tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural".

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hilir. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Rudi Hartono memimpin acara penandatanganan perjanjian kinerja yang bertujuan untuk memastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

Dalam sambutannya Kadivmin menegaskan bahwasannya tujuan dari deklarasi janji kinerja yakni untuk mengukuhkan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara pada masing-masing Satuan Kerja (Satker) dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai target kinerja sehingga para Pegawai berkomitmen untuk memberikan yang terbaik.

“Tujuan dari deklarasi janji kinerja yaitu untuk mengukuhkan komitmen kita semua dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai target kinerja sehingga para pegawai berkomitmen untuk memberikan yang terbaik," tegas Rudi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai wujud rasa syukur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan beserta seluruh jajaran terhadap pencapaian prestasi yakni terwujudnya Kanim Tembilahan menjadi Satker yang berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).