Lapas Tembilahan Kanwil Kemenkumham Riau Hadiri Kunker Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau secara Virtual

Sabtu, 16 April 2022

Indragirione.com, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono beserta seluruh jajaran menghadiri kunjungan kerja (kunker) reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara virtual melalui aplikasi Zoom, Sabtu (16/4). Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lapas Tembilahan, tampak seluruh Petugas Lapas Tembilahan termasuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menyimak dengan seksama pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu sebagai bentuk laporan kepada Komisi III DPR RI.

Acara yang dihelat di Ball Room Hotel Premiere Pekanbaru ini dihadiri secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau dan Para Kepala Divisi serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se- Pekanbaru. Kakanwil Kemenkumham Riau mendapatkan kesempatan pertama untuk memaparkan laporan kepada Komisi III DPR RI. Tampah Jahari Sitepu dengan jelas dan rinci memaparkan hal-hal yang penting untuk diketahui oleh Komisi III DPR RI tentang jalannya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di seluruh UPT yang ada pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kakanwil Kemenkumham Riau memaparkan mengenai gambaran umum instansi, anggaran serta penyerapan, tugas dan fungsi termasuk pengawasan terhadap orang asing. Beliau menerangkan mengenai pemberantasan gelap narkoba, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau telah membangun Blok Pengendali Narkoba (BPN) pada 4 UPT untuk mengisolasi warga binaan yang masih bermain dengan narkoba. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Riau juga telah melakukan pembinaan, hukuman disiplin hingga pengusulan pemecetan kepada petugas yang mencoba memasukkan barang terlarang kedalam kamar hunian hingga yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Bagi petugas yang bermain, sampai akhir Tahun 2021 ini kami sudah memecat 6 orang pegawai lapas dan rutan di Riau yang tersangkut pidana narkoba, dan lalu dipindahkan ke Nusa Kambangan. Selanjutnya telah memindahkan pula 47 orang napi resiko tinggi yang masih mencoba mengendalikan narkoba dari balik penjara di Riau, juga ke Nusa Kambangan,” terang Jahari.