Layanan Uji KIR Pastikan Jalankan Prokes Ketat

Rabu, 15 Desember 2021

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Walau status Kota Pekanbaru kini berada di PPKM level 2, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan dengan ketat. Sejumlah pihak, utamanya instansi pemerintah, memastikan tidak mengendorkan prokes kepada siapapun yang ingin mendapatkan layanan.

Seperti yang dilakukan Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. UPT ini mewajibkan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uji KIR kendaraan untuk terus mengikuti prokes yang ketat.

Menurut Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala UPT PKB, Zulfahmi, sampai saat ini pihaknya masih terus menerapkan prokes ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.  Walaupun Pekanbaru saat ini berada pada PPKM level 2, masyarakat yang melakukan uji KIR kendaraan mesti mengikuti prokes ketat.

“Masyarakat wajib mengikuti 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (15/12/2021).

Untuk menunjang semua itu, UPT-PKB Dishub Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah fasilitas prokes, seperti alat pengukur suhu tubuh dan tempat pencuci tangan. Menurutnya, masyarakat yang akan mengakses layanan uji KIR kendaraan pertama harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Selain juga wajib menggunakan masker.

“Bagi mereka yang memiliki suhu tubuh melewati ambang batas ketentuan, maka dipastikan tidak dapat mengakses layanan uji KIR,” ujarnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diarahkan terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun ke tempat yang telah disiapkan. Ada dua tempat cuci tangan yang disiapkan UPT PKB Dishub Pekanbaru. “Sehingga masyarakat dapat mencuci tangan dahulu sebelum memperoleh layanan uji KIR dari kami,” tuturnya.

Selain penyediaan fasilitas prokes, lanjut Zulfahmi, pihaknya juga terus memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menerapkan prokes di lingkungan UPT PKB.

“Ada anggota yang setiap satu jam mengingatkan melalui pengeras suara untuk menjaga jarak, dan mengikuti prokes. Petugas memberi tahu tentang pentingnya prokes kepada pengunjung yang ada sini,” bebernya.

Sejumlah masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uji KIR mengapresiasi upaya dari pihak UPT PKB Dishub Pekanbaru tersebut. Menurut mereka, pelayanan ini dapat menjadi pengingat bagi beberapa pengunjung yang kadang abai prokes.

“Beberapa pengunjung kadang abai, mungkin karena lupa atau bagaimana, namun dengan adanya pengetatan di sini (UPT PKB Dishub-red), mereka jadi ingat dan wajib mematuhinya,” ucap Zainal (41), salah seorang warga yang ditemui tengah antri mendapatkan layanan uji KIR.

Kedepan, ia berharap pelayanan di UPT PKB Dishub ini dapat lebih ditingkatkan, dan penerapan prokes yang ketat tetap harus dilakukan. “Setidaknya untuk memberi kenyamanan saat kita ingin mendapatkan layanan. Sekaligus dapat mencegah penyebaran virus Corona,” tegasnya. (wyu)