LBH Ansor Riau, Sikapi Laporan Resmi DPD KNPI

Jumat, 25 Februari 2022

Ketua LBH Ansor Riau bersama Sekjend PP GP Ansor

LBH Ansor Riau-Pekanbaru, Laporan Resmi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau langsung mendapatkan respon dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Riau, Andi Susilawan, S.H., M.H, Jum’at (25/02/2022).

Kemarin (24/02/2022), DPD KNPI telah membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil atau yang dikenal dengan Gus Yaqut atas pernyataannya yang menyamakan suara adzan dengan suara binatang (anjing). Pernyataan tersebut Gus Yaqut sampaikan saat kunjungan kerjanya ke Bumi Melayu Lancang Kuning, Riau. 

Menurut Andi, pernyataan Gus Yaqut tersebut merupakan salah satu contoh kebisingan bukan menyamakan sebagaimana yang telah masyarakat ketahui. Andi mengatakan bahwa Pernyataan Gus Yaqut tidak ada maksud untuk menghina agama. 

“Pernyataan Gus Yaqut saat itu konteksnya hanya salah satu contoh kebisingan yang mengganggu ketenangan masyarakat, dan tidak ada maksud dari beliau untuk menyamakan kedua hal itu.” Ujar Andi.

Andi menambahkan, bahwa media yang melakukan kesalahan ini pun sudah memberikan klarifikasi. Andi meminta agar masyarakat dan para tokoh adat Riau tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak benar. “lagi pula media yang melakukan kesalahan penulisan itu kan sudah melakukan klarifikasi, saya pinta kepada seluruh masyarakat Riau umumnya, dan para tokoh untuk tidak mudah terprovokasi berita-berita yang tidak benar tersebut”. Pintanya.

Terkait laporan DPD KNPI tersebut, Andi dan LBH Ansor Riau mengatakan siap untuk mendampingi menteri Agama Gus Yaqut dalam proses-proses hukum kedepannya. “Kami dari LBH Ansor Riau, Siap untuk mendampingi Gus Yaqut dalam proses Hukum kedepannya.” Tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Ardansyah, S.H Ketua Advokasi LBH Ansor Riau bahwa dirinya akan mendampingi Menteri Agama dalam proses litigasi maupun non litigasi. "Kami akan terus mendampingi Gus Yaqut dalam proses hukum baik litigasi maupun non litigasi." ujarnya.

Berdasarkan pandangan ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ansor Riau, Purwaji, S.Sos., ia melihat ada oknum-oknum yang berusaha memfitnah dan memaksakan opini di tengah masyarakat bahwa Gus Yaqut menyamakan suara Adzan dengan gonggongan anjing. Purwaji meminta semua pihak harus menahan diri, dan tidak ikut-ikut memfitnah Menteri Agama Gus Yaqut/ Gus Men.

"Jika kita melihat utuh video Gus Men, sama sekali tidak bisa dimaknai menyamakan adzan dengan suara anjing. jangan terburu-buru menghakimi sebelum tahu kebenarannya secara utuh." pinta Purwaji kepada masyarakat Indonesia.