
LBH JAM memberikan santunan kepada anak yatim seusai berbuka puasa bersama. (foto: istimewa/rudi)
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Dalam suasana bulan Ramadan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) menggelar berbuka puasa bersama dengan puluhan anak yatim piatu di salah satu kafe, di Kota Bengkalis, Selasa 17 Maret 2026.
Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua LBH JAM, Sukardi SH, Bendahara Masrory Yunas SH MH, minus Ketua LBH JAM, Hariyanto SH MH, yang tengah berada di Jakarta. Sementara sebagai pengisi acara hadir Ustaz Ramlan SPdI, serta puluhan anak yatim piatu dan para pendampingnya.
Ustaz Ramlan dalam kuliah lima menit (kultum) menjelang detik-detik berbuka puasa mengingatkan para hadirin untuk senantiasa mensyukuri berbagi atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT.
Salah satu cara berbagi rezeki kepada orang lain dengan bersedekah dan menyantuni anak yatim piatu. Seperti yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Advokasi Masyarakat yang diketuai Haryanto SH MH, Wakil Ketua Sukardi SH, dan Bendahara Masrory Yunas SH MH, dengan berbuka puasa bersama dan memberi santunan kepada puluhan anak yatim piatu.
Sembari mengutip hadis Rasulullah, Ustaz Ramlan mengingatkan pengurus LBH JAM agar menyisihkan penghasilan untuk kepentingan sosial, karena di dalam rezeki yang diberikan Allah SWT ada hak orang lain.
"Di dalam rezeki yang kita dapat ada hak orang lain dalam bentuk zakat dan sedekah," ujarnya.
Menurut Ustaz Ramlan, Rasulullah sangat memperhatikan kelangsungan hidup anak yatim piatu. Hal ini terpatri dalam sabdanya tentang posisi anak yatim piatu dalam kehidupannya.
"Antara aku dan anak yatim bagaikan kuku dengan daging," kata Ustaz Ramlan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW.
Pasalnya, ungkap Ustaz Ramlan, orang paling taat beriman pun masih belum diterima Allah ibadahnya jika dia tidak peduli dengan orang lain, khususnya kepada anak yatim piatu dan fakir miskin.
Untuk itu, Ustaz Ramlan mengingatkan, sebagai sebuah lembaga bantuan hukum, ia berharap LBH JAM dapat membantu masyarakat kurang mampu dan tidak cakap berhadapan dengan hukum. Sebaliknya, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Advokasi Masyarakat jika tersandung masalah hukum atau sekedar berkonsultasi terkait masalah hukum yang saat ini semakin berkembang.
"Kepada masyarakat yang memerlukan pendamping hukum silahkan datang ke kantor LBH JAM Jalan Sudirman pertokoan Sungai Arang, Kota Bengkalis," pungkasnya. (Rudi)