LIPHI Pinta DJBC Riau Perketat Pengawasan Pelabuhan di Inhil

Kamis, 16 Februari 2023

Foto: net

INHIL,- Lembaga Independen Peduli Hukum Indonesia (LIPHI) meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau untuk memperketat pengawasan pelabuhan disekitar pesisir, salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Bea Cukai kami minta agar mengawasi dengan ketat pelabuhan di sejumlah daerah di Riau yang diduga menjadi pintu masuknya rokok ilegal. Seperti, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dumai, Rokan Hilir (Rohil) dan Bengkalis," kata Ketua LIPHI, Edwar Pasaribu.

Dalam melakukan penindakan, LIPHI meminta Bea Cukai tidak hanya  menyita rokok ilegal saja, tetapi harus 'menyeret' para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dengan demikian ada efek jera. Jika tidak, maka akan sulit memberantas peredaran rokok ilegal di Riau, karena para pelakunya tidak diberikan efek jera," katanya.

Ia menuturkan juga telah melayangkan surat permohonan audiensi, namun belum ditanggapi pihak DJBC Riau.

Ketua LIPHI, Edwar Pasaribu, SH, mengaku kecewa, karena permohonan dimasukkan secara resmi, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

"Surat permohonan audiensi tentang penegakan hukum yang dilakukan DJBC Riau terhadap pelaku rokok ilegal telah kami masukkan tanggal 6 Februari 2023. Hingga saat ini, kami belum terima jawaban. Apabila tak bisa menerima audiensi, kami mohon beri tahu alasannya kenapa?," ujar Edwar kepada media Rabu (15/2).