LMB Desak Aplikasi Injil Berbahasa Melayu Dihapus

Sabtu, 06 Juni 2020

Indragirione.com, Pekanbaru – Dewan Pimpinan Pusat Laskar Melayu Bersatu (DPP LMB) mendesak Menkominfo dan Subdit Cyber Crime Mabes Polri agar segera menghapus aplikasi Injil Berbahasa Melayu dari Google Play Store.

Hal ini ditegaskan oleh Datuk Panglima Besar Letjen (Pur) Syarwan Hamid. Pasalnya, Melayu identik dengan Islam. “Tidak lah dia Melayu jika tidak beragama Islam. Jadi jangan menyebarkan agama kepada orang telah beragama,” tegasnya.

Menurut Datuk Ismail Amir selaku Timbalan Panglima Besar DPP LMB, aplikasi Injil berbahasa Melayu tersebut bernama “Al Kitab Melayu” dibuat oleh NikanSoft dan telah diunggah ke Google Play Store.

Ia pun meminta agar Gubernur Riau melalui Diskominfo segera menyurati Kominfo dan Subdit Cyber Crime Mabes Polri agar aplikasi tersebut segera dihapus.

Penegasan yang sama juga disampaikan Datuk Juprizal selaku Timbalan I Panglima Besar DPP LMB. Disebutkannya bahwa aplikasi Injil berbahasa Melayu ini telah menyinggung Suku Ras dan Agama (Sara) dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Melayu, terutama setelah beredar luas di medsos dan WA group.

“Melayu identik dengan Islam. Dalam adat Melayu, Melayu bersendikan syariat Islam dan Kitab Al-Quran. Jadi jangan coba-coba menyusupkan ajaran agama lain ke dalam adat Melayu,” ucapnya.

Datuk Juprizal menambahkan, aplikasi tersebut dapat merusak kerukunan umat beragama yang telah terpelihara dengan baik di Indonesia. “Jangan menyebarkan agama di tengah orang yang sudah memeluk agama,” tegasnya.

Selanjutnya Datuk Juprizal menjelaskan, segera DPP LMB akan menyurati Menkominfo dan Subdit Cyber Crime Mabes Polri meminta menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.

“Lebih cepat dihapus lebih baik guna menghindari timbulnya keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat Melayu yang identik dengan agama Islam,” sebutnya. (*)