Lokakarya Mini Triwulan III, Kapolsek AKP Rhino Sampaikan Beberapa Hal Penting

Ahad, 20 September 2020

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo menghadiri pelaksanaan kegiatan Lokakarya Mini Triwulan III UPT Puskesmas Tembilahan Hulu dan Sosialisasi Peraturan Bupati No 50 tahun 2020 di Aula Stai Auliaurrasyidin. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Dinas Kesehatan Inhil, Camat Tembilahan Hulu, TNI, UPT Puskesmas Tembilahan Hulu dan staf, Forkopimcam Tembilahan Hulu.

Terkait betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah, Kapolsek AKP Rhino Handoyo menyampaikan beberapa hal penting.

"Kepada Lurah dan Kepala desa sampai tingkat RT agar selalu memonitor lalu lintas masyarakat tempatan yang keluar maupun yang masuk. Selalu menginformasikan   untuk dilakukan riksa oleh puskesmas atau pustu sehingga bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya.

AKP Rhino juga mengingatkan  peraturan Bupati Inhil no 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Peraturan ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Inhil, khususnya di Tembilahan Hulu sudah melakukan operasi yustisi bersama Satpol PP kecamatan, TNI dan instansi terkait," ujar AKP Rhino.

Kepada unsur Forkompimcam Tembilahan Hulu, Kapolsek AKP Rhino menghimbau agar terus mensosialisasikan protokol kesehatan 4M, yaitu :
- Memakai Masker
- Mencuci Tangan
- Menjaga Jarak
- Menghindari Keramaian.

"Mari kita bekerjasama dengan baik dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu," harapnya, Minggu (20/9/2020).