Lurah di Pekanbaru Dipolisikan Gara-Gara Pegang Payudara Pegawai Panwaslu

Sabtu, 09 September 2023

Lurah di Pekanbaru Dipolisikan Gara-Gara Pegang Payudara Pegawai Panwaslu

Riau,- Lurah Tanjung Rhu, Pekanbaru, bernama Rusli ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Dia dilaporkan wanita yang merupakan pegawai panwaslu berinisial M.

"Hari ini kita panggil lurah berinisial R ini untuk diperiksa. Kemudian setelah gelar ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap M," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Hari Priyambodo, Jumat (8/9/2023).

Kapolsek mengatakan penetapan Rusli sebagai tersangka membutuhkan rangkaian penyelidikan yang panjang. Bahkan, Polsek Limapuluh menggelar perkara bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Setelah jadi tersangka, Rusli ditahan di Polsek Limapuluh untuk proses hukum. Rusli dijerat Pasal 6 huruf a UU No: 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP.

"Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Lurah Tanjung Rhu Jalan Hijrah 30 Agustus 2023 lalu. Kejadian sekitar pukul 13.00 WIB," kata Hari.

Adapun barang bukti yang disita penyidik berupa satu buah bra dan satu helai baju lengan panjang milik korban. Selain baju, ada juga hasil visum korban.

Sebelumnya M melaporkan Rusli ke polisi pada Rabu (30/8) sore. Dia dilaporkan ke Polsek Lima Puluh terkait dugaan kasus pelecehan seksual.

Kepada polisi, M mengaku tak terima payudaranya dipegang sang lurah. Bahkan aksi itu dilakukan sudah kedua kalinya.

Rusli kemudian angkat bicara soal tudingan memegang payudara pegawai panwaslu di kantornya. Ia membantah melakukan pelecehan tersebut.

"Sebetulnya saya mau pulang waktu itu ya dia masuk ke ruang saya, dia warga sama panwaslu juga. Duduk makan kerupuk dan lainnya," cerita Rusli, Kamis (31/8/2023) lalu.

Setelah berbincang, korban M bersama F keluar menemui sekretaris lurah. Saat itu, ia tiba-tiba mendapat telephone dari camat untuk menghadap.

"Dia M dan F ini keluar, saya di ruangan. Itu tak lama saya dapat telephone kecamatan dan saya meluncur mau kecamatan," ucap Rusli.

Saat keluar kantor, Rusli mengaku bertemu korban M dan temannya F. Saat itulah Rusli disalami dan pamit sambil menyampaikan pesan khusus.

"Di depan kantor disalami, ya saya bilang 'semoga dapat jodoh yang baik dek' saya anggap adek-adek semua itu. Sudah itu F salami saya, tentu si M ini juga salami saya," katanya.

Saat bersalaman, korban disebut sempat mencium tangan Rusli. Saat itulah dada korban tersentuh karena Rusli mengaku tengah buru-buru.

"Cium (tangan) juga, dekat pula sama dadanya, tangan kiri pegang helm. Ya karena buru-buru terpeganglah dadanya. Dia mengamuk-ngamuk seolah saya tidak bisa membela diri," katanya.

"Saya bersaksi sama Tuhan, kalau saya remas (payudara korban) putus tangan saya. Kan itu ramai, tidak mungkinlah (pegang dada korban)," kata Rusli.