Lurah Tagaraja, Kecamatan Kateman Bantah Tidak Mendata Warga Terkait BLT

Jumat, 05 Juni 2020

Indragirione.com,- Pemerintah Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, menanggapi terkait keluhan masyarakat yang merasa tidak terdata bantuan pemerintah.

Pada tanggal 02 Juni 2020, sejumlah warga bersama beberapa RT mendatangi Kantor Lurah Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil, mempertanyakan pembagian bantuan pemerintah BLT Rp. 600.000 kepada warga yang terdampak Virus Covid-19.

Warga mengeluhkan bahwa tanggapan pihak kelurahan yang tak memberi kejelasan informasi terhadap beberapa RT sehingga warga tidak terdata dan tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menangapi Hal itu saat dikonfirmasi, Jumat (05/06/20), Lurah Tagaraja, Supiansyah membantah tidak memberikan Informasi pendataan kepada RT, RW terkait bantuan pemerintah.
 
"Kita sejak dari awal telah mendata masyarakat bahkan kita sudah melibatkan elemen masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, RT, RW, hingga sampai kepada relawan Covid-19," jelasnya.

Permasalahan data penerimaan bantuan pemerintah bukan menjadi rahasia umum lagi sering menimbulkan masalah di Indonesia, Data yang dikirim tidak sesuai dengan data yang diterima.

"Terkait proses pendataan kita sudah sesuai dengan aturan dan Surat Edaran (SE) dari pemerintah, dan kita juga tidak ada yang namanya pilih kasih ada anak tiri atau ada anak kandung, semua kita data bagi yang berhak untuk menerimanya," terang Supiansyah.

Lanjutnya, namun sisi lain kita juga mengkedepankan aturan yang telah ditentukan pemerintah, setiap penerima bantuan dari pemerintah ada syarat dan ketentuan. Tidak semua masyarakat kelurahan Tagaraja menerima bantuan dari pemerintah.

"Jika hari ini masyarakat merasa keberatan dan tidak puas masalah data silahkan ajukan protes ke Kementrian melalui Dinas terkait. Intinya kami sebagai Pemerintah Kelurahan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Supiansyah.