Mabuk Berat, 5 Pemuda Diamankan Satpol PP Inhil

Selasa, 25 Januari 2022

INHIL,- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli rutin cipta kondusif di wilayah Kecamatan Tembilahan dan wilayah kecamatan Tembilahan Hulu, Senin 24/01/2022 Pukul 23.15 wib. 

Patroli rutin dilaksanakan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Informasi dari tim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) di lapangan didapati beberapa orang pemuda-pemudi sedang duduk di area Gedung Multiyears di jalan Swarna Bumi Tembilahan dengan beberapa botol minuman beralkohol. 

Mendapat informasi ini Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP bergerak cepat menyambangi para pemuda- pemudi tersebut. Di Lokasi Kejadian (LK) ditemukan beberapa botol minuman jenis Tuak yang dicampur dengan minuman beralkohol ASOKA beraroma whisky, hal ini jelas-jelas telah melanggar peraturan daerah.

Ada 5 orang pemuda yang tengah mabuk berat berinisial SS (19) warga Rumbai Jaya, MD (21) warga Desa Mumpa, FS (19) warga Tembilahan, MAS (21) warga Kuala Rumbai AR (18) warga Desa Mumpa selanjutnya digiring ke kantor satpol untuk di minta keterangan.

Penuturan dari salah seorang pemuda yang berinisial SS (19) mereka kumpul-kumpul hanya ingin senang-senang bersama karena sudah lelah bekerja dengan minum-minum lelah menjadi terbayarkan. "Kami hanya melepas lelah pak setelah bekerja sedikit minum minum biar fresh pak," demikian katanya.

Ke lima pemuda tersebut diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah dipanggil keluarga lima orang tersebut dikembalikan keluarganya masing-masing.

Kasat Pol PP melalui Perwira Pengendali Dedi Kurniawan yang bertugas saat itu menjelaskan setelah kita BAP kelima nya kita kembalikan keluarganya msing-masing untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh keluarga.

Terpantau Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan giat Cipta Kondusif melalui Tim Unit Reaksi Cepatnya. Hal ini berdampak pada menurunnya angka gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahan dan wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu.