Malu, Satpol PP Inhil Dapati Pegawai Negeri sedang 'Ngopi' di Jam Kerja

Selasa, 02 November 2021

Beberapa pegawai negeri di Inhil asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja

INHIL,- Satpol PP Indragiri Hilir (Inhil) mendapati beberapa orang pegawai negeri atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang sarapan "ngopi" di sejumlah warung, Selasa (2/11/2021) pagi.

Sebanyak 8 orang ASN hanya bisa menahan rasa malu sambil cengar-cengir ketika diinterogasi tim Satpol PP Inhil. 

Adapun 8 ASN tersebut diantaranya 2 orang dari Dinas Perkebunan, 3 orang dari Dinas Ketenagakerjaan, 2 dari Capil dan 1 orang dari Perindag. 

"Jam ngopinya tak lazim berada di jam kerja, jika ngopinya sampai siang kinerja instansi bisa terganggu. Kita ini melayani masyarakat, jika hanya duduk di kedai kopi terus bagaimana kita mau melayani masyarakat, gaji semua pegawai dari masyarakat loh. Apalagi saat ini pegawai negeri menjadi sorotan," ungkap Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi. 

Mereka yang kedapatan berada di warung kopi didata, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan akan berkoordinasi dengan instansi masing-masing. Marta berharap mereka mendapat teguran bahkan sanksi disiplin sesuai pelanggaran. 

“Mereka yang terdata dipastikan pegawai dari lingkungan Pemda Inhil, hal itu bisa kita lihat dari lambang di baju seragam yang mereka kenakan," terangnya. 

Bukan hanya ASN, bahkan beberapa pegawai honorer atau non ASN yang bekerja dibeberapa OPD lingkungan Pemda Inhil juga turut diamankan Satpol PP. 

"Ada juga pegawai Non ASN yang kami dapati sedang duduk di warung kopi saat jam kerja, sekitar 12 orang," kata Marta. 

Menurut data dari Satpol PP Inhil, pegawai honorer yang terjaring diantaranya 5 orang dari Dinas Perkebunan, 5 orang dari Dinas Ketenagakerjaan dan 2 orang dari Dinas Capil," tambahnya. 

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil maupun honor agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan mereka. 

"Seharusnya mereka tidak boleh berada di ruang publik ketika jam kantor masih berlangsung. Kami imbau kepada para pegawai di instansi pemerintah daerah Inhil, baik itu ASN ataupun non ASN agar selalu disiplin dan menghindari buang-buang waktu di kedai kopi saat jam kerja," imbaunya.