Manfaat Program JKK, BPJS Ketenagakerjaan Inhil Serahkan Santunan Cacat Puluhan Juta

Jumat, 15 April 2022

Indragirione.com,  - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir kembali menyerahkan klaim santunan cacat dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Sukatno yang merupakan karyawan kebun PT. Th Indo Plantation (THIP) sebesar Rp. 76.562.570.

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan langsung kapada yang bersangkutan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan serta disaksikan Hervion selaku HRBP Wilayah 1 PT THIP pada Kamis 14 April 2022. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir Muhammad Ridwan mengatakan bahwa manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, selain dari ditanggung biaya transportasi dan pengobatan medis yang jumlahnya tanpa batas juga akan mendapat manfaat santunan cacat sesuai persentase yang ditetapkan berdasarkan diagnosa dokter.

"Ada juga santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja atau STMB dalam masa penyembuhan, jadi walaupun pekerja tidak masuk kerja juga tetap mendapat gaji selama 12 bulan maksimal itu 100 persen sesuai gaji terlapor dan bulan berikutnya sebesar 50 persen," jelas Muhammad Ridwan.

Dirinya juga menyampaikan kepada PT TH Indo Plantation agar selalu memastikan semua pekerjanya termasuk vendor dan buruh harian lepas telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir karena iurannya sangat terjangkau sementara manfaatnya sangat besar. 

"Terlebih lagi BPJS Ketenagakerjaan sudah mengalami kenaikan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematiannya," tambahnya.

Sementara itu Hervion selaku HRBP Wilayah 1 PT TH Indo Plantations tidak menyangka jika dana santunan cacat akibat kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini cukup besar.

"Saya berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Indragiri Hilir karena sudah memproses pencairan santunan cacat Jaminan Kecelakaan Kerja dari Bapak Sukatno dimana prosesnya ini berjalan lancar dan cepat," ucap Hervion.

Senada juga dengan Sukatno selaku penerima manfaat santunan cacat dari BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan terima kasih telah diberikan santunan cacat ini dan berjanji uangnya akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk aktivitas kedepannya.