Mangkal Dibahu Jalan, Pedagang Ini Ditegur Petugas Satpol PP Inhil

Ahad, 30 Januari 2022

INHIL,- Nekat berjualan di badan jalan, pedagang bensin yang sering mangkal terutama pada malam hari dan berlokasi di Jalan Prof M. Yamin tepatnya berada di depan Dinas Perakim Kabupaten Inhil disambangi petugas Satpol PP, Minggu (30/01/2022) 

Biasa menggelar dagangan, pedangan diberikan teguran serta didata. Dari hasil pengawasan pedagang ini setiap malamnya selalu beraktifitas berjualan yang dapat mencelakai dirinya dan pembelinya oleh karena aktifitas lalu lintas disekitar area tersebut lumayan ramai. 

Kasi Tibum Trantibum dan Dalmas Yondesmi menyampaikan pedagang yang sering beraktifitas dibahu jalan atau badan jalan akan selalu diberikan peringatan.

"Apalagi beraktifitas pada jalur-jalur lalu lintas yang ramai, disamping dapat mencelakai diri sendiri juga dapat mencelakai pembeli dan mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Yondesmi. 

Ia menuturkan, petugas tidak melarang setiap masyarakat yang berjualan namun beraktifitas lah ditempat-tempat yang memang tidak tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman serta kenyamanan semua.

"Tetap patuhi aturan yang berlaku," tukasnya.