Mantan Bupati Inhil Dilantik Jadi Advokat

Kamis, 30 September 2021

INHIL,- Dr H Indra Muchlis Adnan SH MH MM MSc PhD, mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) dua periode resmi dilantik sebagai pengacara (advokat).

Prosesi pelantikannya dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) Syam Daeng Rani SH. Setelah dilantik, Indra diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru DR. Drs.H.Panusunan Harahap SH;MH
di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (28/9/2021).

Pada kesempatan tersebut, Indra mengungkapkan bahwa keinginannya menjadi seorang advokat untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.

"Setelah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, saya sudah bisa beracara di pengadilan. Semoga niat baik untuk membantu masyarakat ini dimudahkan Allah," kata Indra kepada media, Rabu (29/9/2021).

Tidak hanya itu, Indra juga telah mempersiapkan program untuk mencetak kader-kader advokat muda yang tangguh agar lebih siap dalam melakukan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.

"Mudah-mudahan di sisa umur ini saya bisa terus berbuat baik untuk masyarakat," tambahnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Drs.H.Panusunan Harahap SH;MH. dalam sambutannya menyatakan gembira dan sangat bersyukur kepada Allah SWT, karena saat ini sudah memiliki tambahan 19 tenaga advokat muda dari organisasi Persadi, yang sebagai mitra pengadilan dalam penegak hukum keadilan dan kebenaran sangat membantu dan meringankan tugas-tugas Pengadilan ke depan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa negara kesatuan republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar negara republik Indonesia 1945 bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tentram, tertib dan berkeadilan," katanya.