Mantap Harga Batubara Per Desember Naik ke USD 59,65

Kamis, 03 Desember 2020

Indragirione.com, - Pemerintah menetapkan harga jual beli komoditas batubara (spot) selama bulan Desember 2020 di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar USD59,65 per ton.

Harga ini mengalami kenaikan sebesar 7,07% atau USD3,94 per ton dibandingkan HBA bulan November sebesar USD55,71 per ton.


 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batubara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.

"Jepang, Korea Selatan dan India sedang gencar-gencarnya melakukan impor batubara dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan industri domestik mereka. Ini menandakan pulihnya industri di negara - negara tersebut," kata Agung di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.

Faktor lain yang turut memicu penguatan HBA adalah adanya penandatanganan kesepakatan peningkatan kesepakatan ekspor batubara Indonesia ke Tiongkok.

"Dua penyebab tadi turut memperkuat sentimen positif terhadap kenaikan harga batubara," tegas Agung.


 
Dalam tiga bulan terakhir, pergerakan HBA terus merangkak naik setelah hampir sepanjang tahun mengalami kelesuan dan kontraksi yang luar biasa akibat pandemi Covid-19.

Tercatat pada bulan Oktober, harga batubara di angka USD51 per ton dari bulan sebelumnya, September hanya menyentuh angka USD49,42 per ton. Secara menyeluruh, rata-rata HBA di tahun 2020 yaitu USD58,17 per ton.

Sebagai informasi, HBA sendiri diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platts 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal per kilogram GAR.