Marak Anak Hilang di Inhil, Apa Sebabnya?

Sabtu, 05 September 2020

Ilustrasi

Indragirione.com,- Saat ini, marak beredar informasi terkait hilangnya anak di bawah umur di Kabupaten Indragiri Hilir.

Belakangan ini saja, beberapa kasus terkait hilang atupun penemuan anak sering terjadi. Sebut saja Reva Dianti bocah 10 tahun, warga Kelurahan Tembilahan Kota yang hilang pada Januari lalu, sudah kembali ke pangkuan ibunya.

Juga baru-baru ini kembali seorang anak ditemukan namun tidak diketahui siapa orangtuanya. Anak tersebut ditemukan di Amuntai Sungai Beringin, juga sudah kembali ke keluarganya.

Dan masih banyak lagi kasus serupa anak hilang di Kabupaten Inhil ini. Indragirione.com mencoba menghubungi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil, apa yang sebenarnya terjadi terkait fenomena tersebut.

Melalui Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan, Siti Munziarni mengatakan terkait hal tersebut disebabkan salah satu faktor yang sering terjadi yaitu kurangnya pengawasan dari orang tua. Orangtua agar lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya.

"Yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anak adalah orangtuanya, sesibuk apapun orang tua, anak harus tetap berada dalam pengawasannya," kata Munziarni, Sabtu (5/9/2020).

Ia juga menyarankan kepada orang tua dan keluarga terdekat untuk mengajarkan anak untuk mengingat identitas diri dan keluarganya, dan
anak-anak yang dibawa keluar rumah perlu dilengkapi identitas yang berisi nama orang tua, alamat dan juga nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Hal itu dilakukan agar ketika anak terpisah dari orang tua, warga yang menemukan anak tersebut bisa dengan mudah menghubungi orang tua sang anak," jelasnya.

Munziarni juga mengatakan semua kalangan masyarakat harus peduli dan melindungi anak-anak.

"Begitu juga dengan guru di sekolah, selalu awasi anak selama berada di sekolah jangan sampai keluar dari pagar lalu dibawa oleh orang yang tidak dikenal. Pastikan jika ada yang menjemput, selain orang tuanya hubungi dan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada orang tuanya," ujar Munziarni.

Tetangga atau masyarakat dikatakannya juga diharapkan berperan aktif jika melihat seorang anak sendiri diluar rumah atau dibawa oleh orang yang tidak dikenal atau mencurigakan.

"Halangi niat orang tersebut dan laporkan ke RT, RW, Lurah atau Kades setempat. Jika menemukan anak yang tersesat atau anak jalanan agar dapat difasilitasi untuk mendapatkan bantuan perlindungan, baik dari pemerintah, organisasi sosial dan masyarakat maupun dari lintas sektor lainnya," harapnya.

Selain itu, sedini mungkin anak-anak perlu diingatkan untuk selalu waspada bila didekati oleh orang-orang yang tidak dikenal.

"Jika ada temannya yang mengajak pergi, harus diingatkan untuk selalu meminta izin kepada orang tua, atau guru jika di sekolah. Ajarkan kepada anak jika diberi sesuatu oleh orang yang tidak dikenal jangan diterima karena bisa saja orang tersebut memiliki niat tidak baik," tutup Munziarni.