Masjid Paripurna, Program Andalan Membentuk Masyarakat Madani

Senin, 18 April 2022

Masjid Agung al Firdaus Bandar Tenayan Raya, salah satu Masjid Paripurna tingkat Kota Pekanbaru.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Program Masjid Paripurna yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih terus eksis hingga saat ini. Bahkan saat ini terdapat 100 Masjid Paripurna yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Pekanbaru. Sehingga tak salah jika Masjid Paripurna menjadi program andalan dalam upaya membentuk masyarakat Pekanbaru yang madani.

Program Masjid Paripurna sendiri telah dimulai sejak 2016, bersamaan dengan terbitnya Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Masjid Paripurna, yang menjadi satu-satunya di Indonesia pada saat itu. Program Masjid Paripurna merupakan implementasi pada program sebelumnya, yaitu Magrib Mengaji.

Menurut Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT beberapa waktu lalu, program Masjid Paripurna merupakan bagian dari upaya Pemko Pekanbaru membangun Smart City Madani. Masjid menjadi salah satu pusat yang ikut dalam mencerdaskan masyarakat. Wako menjelaskan bahwa program masjid paripurna merupakan percontohan yang memerankan masjid sebagai hablum minallah dan hablum minannas.

Sebagai kota dengan pendekatan agamis, Pemko Pekanbaru menginginkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga menjadi sentra aktivitas masyarakat baik bidang keagamaan, ekonomi dengan koperasi syariah, sosial dan pusat informasi, sehingga terwujudnya masyarakat yang madani.

“Masjid paripurna mengusung konsep tridaya, yaitu membangun sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan dan lingkungan yang aman dan nyaman. Untuk ekonomi kerakyatan ada koperasi syariah dalam masjid,” ungkap Firdaus.

Dijelaskannya, ada tiga program yang menjadi sasaran pokok dalam upaya menuju Masjid Paripurna, yaitu Idarah, Imarah dan Ri'ayah. Yang dimaksud dengan Idarah, menurut Wako Firdaus, adalah bagaimana manajemen masjid dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jemaah, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Selanjutnya Imarah, yaitu memakmurkan masjid. Artinya, memakmurkan masjid dengan menjadikan Masjid Paripurna berfungsi sebagaimana mestinya. Meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan umat, baik bidang pemahaman keberagaman, pengetahuan umum dan ekonomi umat.

Dan yang terakhir Ri'ayah yang berarti pemeliharaan masjid dimana masjid akan tampak bersih, indah dan mulia sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah di dalamnya.

Jadi, lanjutnya, peran imam di Masjid Paripurna tidak hanya sekedar menjadi imam saat beribadah, namun juga imam dalam aktifitas lainnya di masjid. “Imam Masjid Paripurna memiliki peran yang sangat besar. Maka itu, diperlukan imam yang tidak hanya bisa menjadi pemimpin pada saat beribadah, namun juga pada aktifitas lainnya,” ulas Firdaus.

Wako Firdaus mengatakan Masjid Paripurna merupakan program pemberdayaan masyarakat andalan yang diusung Pemko Pekanbaru, selain Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW). Dijadikannya Masjid Paripurna sebagai program strategis, lanjutnya, karena program ini berfungsi membangun religi.

“Makanya gerakan melalui ibadah Masjid Paripurna adalah bertujuan untuk membangun kesehatan rohani. Sehingga masyarakat Pekanbaru kesehatan rohaninya terbentuk sehingga ikhlas dan gigih berjuang demi Kota Pekanbaru. Tidak ada masyarakat serakah sehingga mau berbagi ilmu, bantuan dan sebagainya,” jelasnya.

“Jika masyarakat Pekanbaru memiliki rohani ibadah dan jasmani iman yang mantap, jasmani dan rohani kita akan menjadi modal nantinya. Karena kota kita adalah kota jasa, kota entrepreneur, makanya modalnya pembangunan adalah manusia. Maka kita harapkan nantinya Masjid Paripurna bisa melahirkan generasi muda Islam, yakni generasi muda yang tangguh,” paparnya lagi.

Orang nomor satu di Pekanbaru itu menjelaskan, kini sudah terdapat 100 Masjid Paripurna mulai dari tingkat Kota Pekanbaru, kecamatan hingga ke tingkat kelurahan. Dengan rincian, 2 Masjid Paripurna di tingkat Kota Pekanbaru, 15 masjid di tingkat kecamatan serta 83 masjid paripurna di tingkat kelurahan.

Akdemisi yang juga Ketua Harian BPMP Masjid Ar-Rahman Kota Pekanbaru, Prof Dr H Akbarizan MAg MPd menyambut baik program Masjid Paripurna yang dijalankan oleh Pemko Pekanbaru. Sebab latar belakang dari program Masjid Paripurna adalah, mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, ekonomi, sosial, pendidikan, dakwah, dan kegiatan lainnya sebagaimana fungsi masjid di zaman Rasullullah SAW.

Dikatakannya, Masjid Paripurna sendiri berarti bangunan tempat ibadah umat Islam yang dipergunakan untuk ibadah mahdhah (khusus) maupun ibadah ghairu mahdhah (ibadah secara umum) yang mempunyai kelengkapan yang lengkap dalam bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah serta memiliki manajemen yang baik dalam sistem pengelolaannya dan dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan manajemen masjid.

“Hal ini sejalan dengan visi Masjid Paripurna Pekanbaru yakni terwujudnya Masjid Paripurna sebagai pusat pembinaan masyarakat menuju Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur atau negeri yang aman, subur, adil dan makmur di bawah ridho Allah SWT,” tuturnya.

Visi tersebut didukung oleh misi diantaranya melaksanakan pembinaan terhadap pengelolaan manajemen Masjid Paripurna secara profesional, memakmurkan Masjid Paripurna melalui peningkatan kegiatan bidang Idarah, Imarah dan Ri’ayah dan melaksanakan kegiatan ibadah (mahdhah dan ghairu mahdhah), dakwah, zikir dan taklim secara rutin dan terjadwal.

Kemudian, melaksanakan program pembinaan ilmu, akhlak dan etika, melaksanakan pembinaan terhadap generasi muda melalui kegiatan agama dan keterampilan, dan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial melalui pendekatan ekonomi, sosial dan budaya.

“Tujuannya, mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan iman dan ibadah serta akhlak masyarakat melalui kegiatan Idarah, Imarah dan Ri’ayah, mewujudkan visi Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan jasa, pendidikan, pusat kebudayaan melayu menuju masyarakat sejahtera yang berlandaskan iman dan taqwa dan mewujudkan visi antara Kota Pekanbaru sebagai Smart City yang Madani,” papar Akbarizan.

Diapresiasi Kemenag RI

Inovasi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengembangan Masjid Paripurna mendapat apresiasi dan sambutan positif oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Apresiasi ini ditandai dengan pemberian pin emas pada tanggal 24 Desember 2020 lalu.

Pin emas itu diberikan oleh oleh Sekjen Kemenag RI, Prof Dr KH Nizar Ali MAg kepada Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan Sekda Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi atas dedikasi keduanya dalam pengembangan peran masjid di Kota Pekanbaru.

“Program Masjid Paripurna yang dilakukan Pemko Pekanbaru sejak lama sudah menjadi perhatian Kemenag. Kami kira, apa yang sudah dilakukan Bapak Walikota Pekanbaru ini sangat baik dan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat umat muslim beribadah, namun juga pusat aktifitas,” ungkap Kiyai Nizar saat itu.

Sekjen Kemenag RI berharap semoga ke depan, semakin banyak tempat ibadah menjadi paripurna dan mendapat perhatian pemerintah. ***