Masyarakat Inhil di Silahkan Mengadu DPRD Terkait Sengketa Lahan

Ahad, 20 September 2020

Edi Haryanto Sindrang

Indragirione.com,- Kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh korporasi (Perusahaan) yang terjadi di Kabupaten Inhil (Inhil) akhir-akhir ini banyak menyita perhatian publik.

Terbaru, kasus penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Sungai Bela yang diserobot oleh pihak korporasi (perusahaan) hingga saat ini masih dalam penanganan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal ini membuat salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil fraksi Golkar, Edi Haryanto Sindrang menaruh perhatian terhadap permasalahan tersebut.

"Masyarakat yang memiliki permasalahan lahan terhadap korporasi dipersilahkan datang ke DPRD Inhil menghadap dan melaporkan dengan membawa bukti-bukti otentik yang ada," ujarnya.

Kalau memang benar apa yang di sampaikan warga itu jelas penyerobotan lahan, berdasarkan data yang ada, Edi Sindrang mengatakan nantinya pihak perusahaan akan dipanggil untuk diminta kejelasannya.

"Hal ini menyangkut hajat orang banyak (masyarakat), jadi sebagai wakil rakyat anggota dewan berpihak kepada masyarakat dan memperhatikan permasalahannya, apalagi menyangkut tanah lahan yang menjadi tempat mata pencaharian," tegas Edi, Minggu (20/9/2020).