Masyarakat Simpang Kiri Pelangiran Tutup Pintu Air Milik PT. THIP

Rabu, 02 Desember 2020

Indragirione.com,- Masyarakat yang berada di Dusun Simpang Kiri telah menutup pintu air milik PT. THIP Pelangiran yang berada di Mahang State, Simpang Kiri, pada Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 14.30 wib.

Hal ini dilakukan terkait masalah tidak ditepatinya perjanjian PT. THIP Pelangiran yang disampaikan melalui humas Aidil Fitri dan Bowi pada tanggal 15 Oktober 2020 lalu kepada perwakilan masyarakat yang diwakili ketua RW, Sahrul, Basrianto dan Dodi Alfian. 

"Saat itu diperoleh kesepakatan bawa PT. THIP Pelangiran akan memberikan tempat air bersih berupa drum sebanyak 3 buah per kepala keluarga. Yang telah terdaftar sebanyak 360 kepala keluarga yang terkena dampak limbah PT THIP yang mencemari air sungai sehingga tidak dapat digunakan oleh masyarakat baik untuk minum, mandi, mencuci dan memancing, karena ikan disini banyak ditemukan mabuk bahkan mati," kata Fandi mewakili masyarakat saat dilokasi. 

Pada tanggal 13 November 2020, masyarakat menyurati PT THIP Pelangiran untuk meminta pertanggungjawaban dan janji setelah masyarakat mengadakan rapat pada tanggal 10 November 2020.

"Rapat itu menghasilkan 5 butir kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang isinya antara lain, masyarakat meminta PT THIP Pelangiran mengindahkan dan memperhatikan apa yang diminta dan dikeluhkan oleh masyarakat, jika terjadi hal serupa maka seluruh masyarakat yang ada di Simpang Kiri akan menutup pintu air milik PT THIP yang ada dimanapun selama air milik PT THIP Pelangiran mengalir ke sungai Simpang sampai Sungai Kateman," jelasnya. 

Hadir saat itu Humas PT THIP Pelangiran Bowi, Timsus dan sejumlah perwakilan PT THIP Pelangiran. Sampai pukul 17:00 wib, belum ada titik temu apa yang diminta masyarakat.

"Kami akan tetap menutup pintu air hingga adanya kepastian dari pihak PT THIP berkenaan dengan apa yang diminta masyarakat," tegas Fandi.