Melalui Mimbar Khutbah, Bawaslu Inhil Serukan Tolak Politik Uang

Sabtu, 07 Agustus 2021

Indragirione.com,- Praktik politik uang semakin marak terjadi dalam perhelatan pesta demokrasi baik pemilu maupun pilkada hingga perhelatan politik di tingkat desa yakni Pilkades, hal tersebut disamping dilarang oleh peraturan, pemberian uang atau barang agar memilih juga merupakan perbuatan haram dari tinjauan agama, sehingga umat diminta untuk menolak dan menjauhi praktek tersebut.

Seruan tolak politik uang itu disampaikan oleh ketua Bawaslu Indragiri Hilir (Inhil), Muhammad Dong, SP saat mengantarkan khutbah Jumat di masjid Al-Mujahidin Desa Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Dalam khotbat jum'at tersebut ketua Bawaslu Inhil mengajak seluruh kaum muslimin untuk menolak politik uang dalam pelaksanaan pemilu, pilkada dan terutama dalam pilkades yang sudah di depan mata, hal ini dikarenakan sangat berdampak buruk terhadap Kepemimpinan serta pembangunan Desa dan negeri ini kedepan.

"Marilah kita para jamaah sekalian untuk menolak setiap pemberian uang atau barang yang dimaksudkan agar kita memilih calon atau tidak memilih calon, karena sesungguhnya politik uang itu adalah perbuatan suap dan hukumnya haram, sebagai mana dalam hadist nabi Muhammad.SAW dari Tsauban, dia berkata, “Rasulullah Saw melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya.” kata Muhammad dong.

Dalam upaya mensosialisasikan Bahaya Politik Uang di masyarakat, Bawaslu Inhil memprogramkan beberapa kegiatan diantaranya pemberian materi khutbah jum'at terkait Bahaya Politik Uang di 96 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 12 Oktober Mendatang.