Mencari 'Formula' Pembelajaran Tatap Muka

Kamis, 24 Desember 2020

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka terbatas

Kebimbangan masih menyelimuti para pengambil keputusan di Provinsi Riau terkait rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang akan dilaksanakan awal tahun 2021 mendatang. Namun belum ditemukan ‘formula’ yang tepat terkait pelaksanaan PTM mendatang. Beberapa kali pembahasan dilakukan, tetap masih belum ditemukan solusi konkret terkait rencana PTM ini. Berbagai pertimbangan masih mengemuka.

Keraguan ini bahkan masih terlihat dari raut muka Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution saat ditanyakan seusai memimpin rapat diseminasi rancangan PTM terbatas pada semester genap Tahun Pelajaran (TP) 2020/2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/12/2020) kemaren.

“Dilihat tadi di dalam pembahasan sudah tiga kali mereka melakukan rapat, ada hal yang masih jadi pertimbangan,” ucapnya saat diwawancarai seusai rapat.

Sedianya, ungkap Wagubri, melalui forum rapat ini akan dapat diberikan saran untuk bisa dimulainya pembelajaran tatap muka terbatas pada semester genap yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2021 nantinya. Namun dalam pembahasan saat rapat, diketahui bahwa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka itu masih ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

Menurut Wagub, melalui Satgas Covid-19 Provinsi Riau, pada prinsipnya bisa memberikan izin, jika pihak dari satuan pendidikan itu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. “Contohnya, pengaturan jarak, hal ini tidak bisa berdasarkan persentase, namun harus berdasarkan jarak antar peserta didik,” paparnya.

Dikatakan Wagub, persentase pengaturan jarak tidak bisa didasarkan pada persentase yang telah ditetapkan oleh tim yang sebelumnya, yakni menetapkan pada bulan pertama 50 persen yang masuk, dari jumlah siswa yang berada kurang atau 100 pelajar. “Karena hal itu tidak bisa diterapkan pada semua sekolah, karena jumlah peserta didik berbeda-beda jumlahnya,” ungkapnya.

Rencana pembatasan jumlah siswa dalam PTM juga diutarakan Ahli Epidemiologi Riau, dr Wildan Hasibuan. Menurutnya, pembatasan perlu dilakukan mengingat kondisi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19, sehingga harus tetap menjaga jarak.

Hanya saja, Wildan menyebut, pembatasan yang dimaksud adalah jumlah siswa yang berada di kelas disesuaikan dengan luas ruangan kelas, bukan berdasarkan persentase jumlah keseluruhan peserta didik di sekolah.

“Kita tidak tahu mungkin saja sebelumnya Covid-19 dalam satu bangku terdapat tiga atau empat siswa, untuk itu nantinya jika dilakukan belajar tatap muka harus sesuai luas ruangan,” sarannya.

Wildan menyampaikan, selain kesiapan sekolah terhadap sarana prasarana protokol kesehatan yang lengkap, pengaturan jarak antar peserta didik juga perlu diperhatikan. Untuk itu, ia mengatakan tidak bisa awal dibukanya sekolah berdasarkan 50 persen yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. Harus ada jarak antara satu dengan yang lain berjarak 1,5 meter hingga 2 meter.

Tak hanya itu, ia juga berharap pembelajaran tatap muka dilakukan dilakukan secara bertahap. Seperti untuk tingkat SMA sederajat belajar tatap muka di bulan pertama yang masuk khusus kelas 12. “Jika aman tanpa ada masalah, bisa dilakukan pada bulan ketiga kelas 11, begitu selanjutnya. Jangan terburu-buru menetapkan berdasarkan jumlah siswa di sekolah, karena bagaimanapun kesehatan dan keselamatan jadi prioritas utama,” ulasnya.

Menanggapi PTM pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, yang diprediksi masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin, menyebut bahwa persetujuan orangtua merupakan hal yang sangat penting. Ia mencontohkan yang dilakukan pondok pesantren (ponpes) yang ada di Provinsi Riau.

Di ponpes, ujarnya, kepada pihak orangtua santri disampaikan terkait persetujuan anaknya untuk masuk pondok melakukan pembelajaran tatap muka, atau tetap melakukan pembelajaran dari rumah. “Kita sampaikan kepada orang tua ketersediaan anaknya masuk pondok atau tidak bersedia anaknya di pondok dengan tetap belajar dari rumah secara daring,” jelasnya.

Setelah persetujuan diserahkan kepada orangtua, pihaknya mengaku bahwa ada yang tidak mengizinkan masuk pondok dengan tetap belajar dari rumah secara daring. “Berdasarkan persentase, 90 persen santri di Provinsi Riau sudah berada pondok, (namun) ada juga belajar dari rumah,” terangnya.

Ia berharap tidak terjadi klaster di pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau. Untuk itu, Kanwil Kemenag Riau telah melakukan pemantauan terhadap pondok pesantren terhadap penerapan protokol kesehatan. “Alhamdulillah sudah kami pantau hingga ke Rohul dan Rohil, sehingga yang masuk ke pondok pesantren itu benar-benar diperketat pengawasannya, juga protokol kesehatannya,” tuturnya.

 

Sepenuhnya Diserahkan ke Pemda

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram, mengungkapkan bahwa keputusan rancangan PTM pada awal semester genap tahun pelajaran 2020/2021 sepenuhnya diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda).

“Penetapan tersebut berdasarkan SKB 4 menteri, ambil keputusan rancangan pembelajaran tatap muka besok diserahkan kepada Pemda," katanya.

Ia mengatakan keputusan rancangan pembelajaran tatap muka dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, MA baik negeri maupun swasta. Kemudian turunannya nanti tentu ada di kabupaten/kota pada jenjang pendidikan SD, MI, SMP dan MTs.

“Beberapa kabupaten/kota dapat kami laporkan juga tetap menunggu hasil dari inisiasi yang kita lakukan dan rekomendasi yang akan kita keluarkan pada hari ini,” paparnya.

Hasil dari keputusan rancangan pembelajaran tatap muka yang nantinya ditetapkan pada Pemprov dapat menjadi sebuah kebijakan untuk pemerintah kabupaten/kota dalam merencanakan pembelajaran tatap muka terbatas nantinya.

“Walaupun secara perencanaan mereka juga berbasis pada daerah kabupaten kotanya masing-masing. Namun referensi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Riau nantinya akan menjadi kebijakan bagi kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk menetapkan pembelajaran tatap muka terbatas nantinya,” jelas Kadis.

Ia menuturkan setelah ditetapkannya SKB 4 menteri, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap pembelajaran tatap muka pada TP 2020/2021 mendatang. Diharapkannya melalui rancangan yang telah dibuat dari Disdik Provinsi Riau dan Kanwil Kemenag Riau mendapatkan mengeluarkan surat keputusan terkait PTM tersebut. (*)