Mengembalikan Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua Masa Pandemi Covid-19

Kamis, 16 Juli 2020

oleh: Dr. Fahrina Yustiasari Liriwati, M.Pd.I
Dosen STAI Auliaurrasyidin dan Sekretaris Komite Sekolah SDN 003 Tembilahan Kota

Indragirione.com,- Virus Corona atau Covid-19 (Corona Virus Desease -19), istilah itu yang saat ini setiap hari kita dengar dan kita perbincangkan. Virus yang konon muasalnya dari Wuhan Cina merupakan Virus  yang penularannya luar biasa cepat dan bisa menyerang siapa saja, tidak pandang berapa usianya bisa  lansia, dewasa, muda, remaja, balita, bayi dan tidak pandang jenis kelamian laki-laki atau perempuan, juga tidak pandang status sosial.

Menurut data setiap hari jumlah orang yang terpapar makin meningkat. Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, seperti tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita, kontak jarak dekat dengan penderita, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan.

Karena cara penularannya yang sangat mudah itulah pemerintah membuat kebijakan agar masyarakat tidak banyak berinteraksi secara langsung antara satu dengan yang lain. Kebijakan tersebut antara lain berupa penutupan sekolah sementara dan memindahkan proses belajar ke rumah, serta kerja dari rumah (WFH: work from home) bagi pegawai atau karyawan.

Untuk pelaksanaan belajar di rumah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19), yang isinya adalah:
1. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan;

2. Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19;

3. Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah;

 4. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif.

Dalam pelaksanaan belajar di rumah, guru secara online tetap berinteraksi dengan siswa untuk membantu siswa dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. 

 Untuk memperlancar proses belajar di rumah ada juga bantuan berupa belajar online gratis dari sejumlah layanan edukasi online, misalnya Ruang guru, dari Zenius, Google, Microsoft, Quipper, Sekolahmu, Kelas Pintar, dll.

Apakah semua itu cukup bagi siswa, lalu bagaimanakah peran orang tua? Selama pelaksanaan belajar di rumah orang tua diharapkan mengawasi serta menjalankan tugas sebagai guru.

Dengan kata lain orang tua memiliki profesi baru yaitu sebagai guru untuk putra putrinya sendiri.  Sehingga orang tua meluangkan waktunya lebih banyak untuk mendampingi anaknya belajar. Berbagai tanggapan dan keluh kesah muncul dari para orang tua tentang ‘profesi barunya’ tersebut.

Ada yang menanggapi belajar di rumah membuat anaknya belajar lebih santai, ada yang menanggapi harus meluangkan waktu lebih banyak padahal mereka juga harus kerja, harus ekstra sabar karena sang anak kurang giat belajar, banyak kesulitan karena orang tua kurang memahami materi pelajaran anaknya, tugas anak terlalu banyak sehingga anak stress, dan sebagainya.

Para orang tua tugasnya makin bertambah, karena harus lebih banyak memperhatikan keseriusan dan motivasi anak dalam belajar yang mana anaknya sepanjang hari berada di rumah. Seluruh orang tua diseluruh penjuru tanah air bahkan sedunia sangat berharap kondisi buruk saat ini cepat berlalu, wabah Covid-19 sudah hampir empat bulan berdampak besar bagi keberlangsungan hidup di berbagai sisi kehidupan, salah satunya pada sisi kehidupan bidang pendidikan.

Banyak keluhan yang berasal dari orang tua terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini, banyak hal yang di anggap tidak efektif dan tidak efisien dengan dilakukannya PJJ berbasis android (IT).

Berbagai kendala yang sering muncul setiap hari maupun setiap saat yang terjadi di tengah masyarakat, baik kendala hardware maupun kendala software. Teknologi mungkin bisa mengambil alih peran dalam proses pembelajaran pada kondisi sekarang ini namun kehadiran sosok guru tidak akan tergantikan oleh apapun. Sangat terasa perbedaannya jika proses pembelajaran di laksanakan secara langsung oleh guru dan siswa maka hasilnyapun akan terlihat nyata baik secara kognitif, afektif, maupun psikomotoriknya.

Apapun kondisi dan alasannya pendidikan harus tetap hidup di tengah keprihatinan ini. Didukung dengan kebijakan baru bapak menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim,B.A.,M.B.A. bahwasannya setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang baik dan layak yang disebut Merdeka Belajar.

Ada 4 hal yang menurut mas menteri menjadi prioritas dalam pendidikan, prioritas pertama adalah pembelajaran anak, kedua struktur kelembagaan, ketiga menggerakkan revolusi mental masyarakat, keempat pengembangan teknologi.

Pada prioritas pertama pembelajaran anak tidak bisa kita abaikan walau apapun kondisinya seperti saat pandemi Covid-19 sekarang ini. Sebagai orang tua sudah saatnya berperan aktif dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan roda pendidikan dalam proses pembelajaran bagi anak-anaknya, menjadi nahkoda yang handal dalam mendampingi anak-anaknya dalam mengarungi masa sulit ini.

Islam telah mengajarkan berbagai macam cara/metode yang dapat diaplikasikan oleh orang tua dalam melakukan proses pendidikan di rumah. Di antaranya adalah pendidikan dengan kasih sayang, pendidikan dengan keteladanan (uswah/qudwah), pendidikan dengan nasihat (mau’idzah), pendidikan dengan pembiasaan, pendidikan dengan cerita, dan pemberian reward dan funishment (penghargaan dan hukuman). 

Adanya kebijakan stay at home dengan melakukan kerja, ibadah, dan belajar di rumah yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 ini. Dan mengharuskan anak-anak usia sekolah belajar di rumah, disadari atau tidak telah mengembalikan peran dan tanggung jawab orang tua dalam melakukan pendidikan bagi anak-anaknya.