
INDRAGIRIONE.COM,INHIL – Dalam rangka memenuhi tuntutan melakukan pengawasan secara tepat, cepat, efektif dan efisien serta memberikan manfaat bagi perbaikan tata kelola Pemerintah di era digital 4.0, Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir terus gencar melakukan inovasi di dalam sistem pengawasannya, salah satunya dengan membangiu Aplikasi Sistim Informasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan ( SIDAK LHP), Sebagai upaya efektivitas pemantauan tindak lanjut pengawasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Inhil Budi M. Pamungkas S.SIP. M.Si, CGCAE Rabu (15/08). Menurutnya pemantauan tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) merupakan tahapan penting dalam rangkaian pengawasan dan pengendalian intern Pada Pemerintah Daerah. Pemantauan Tindak lanjut rekomendasi audit adalah proses penting setelah sebuah audit dilakukan. Proses ini memastikan bahwa temuan dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan audit benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak yang diaudit (auditi).
Tujuannya adalah untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Untuk memastikan bahwa rekomendasi hasil audit telah dijalankan oleh auditi maka diperlukan Pemantauan Tindak Lanjut hasil audit yang berbasis digital.
Masih kata Budi Pamungkas SIDAK LHP merupakan sistem informasi berbasis web yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pemantauan pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaaan Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. SIDAK LHP tersebut mengelola data pemantauan tindak lanjut secara online dan real time antara Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan entitas yang diperiksa (auditi). Dengan SIDAK LHP pencatatan dan dokumentasi tindak lanjut tidak lagi dilakukan secara manual. Bukti tindak lanjut yang diterima dari auditi setelah ditelaah oleh tim tindak lanjut bisa langsung diinput ke dalam sistem, begitu juga dengan bukti dokumen tindak lanjut dapat langsung diupload, sehingga tidak diperlukan lagi bukti tindak lanjut dalam bentuk hard copy.
“Dengan adanya SIDAK LHP Pelaksanaan monitoring hasil pengawasan Inspektorat Daerah Kabuparen Indragiri Hilir menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien. Data tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dihasilkan menjadi lebih mutakhir, real time, akurat dan informatif” Jelas Budi Pamungkas.
Juga diakui oleh Budi Pamungkas bahwa sejauh ini terkait sistim aplikasi ini sudah dimulai sejak tahun 2023 lalu dan masih dalam lingkungan OPD namun demikian kedepan juga akan terus dikembangan sampai pada tingkat kelurahanan desa.