Mengulik Penerapan SOP Prokes Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 25 September 2021

Sejumlah siswa diwajibkan melalui protokol kesehatan yang ketat sebelum menjalani pembelajaran tatap muka.

Dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SMP dan SD di Kota Pekanbaru secara tidak langsung membawa resiko besar bagi penularan Covid-19. Sejumlah pihak mengingatkan pentingnya kewaspadaan tinggi dalam pelaksanaannya. Namun Dinas Pendidikan mengaku memiliki ‘formula’ tersendiri untuk mengantisipasinya. Standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan (prokes) dibuat lebih ketat, dan pastinya tegas.

INDRAGIRIONE.COM (PEKANBARU) - Suasana pagi yang cukup cerah di Kota Pekanbaru hari itu, Senin (13/9/2021), secerah wajah sejumlah siswa SMP Negeri yang ada di Kota Pekanbaru. Untuk pertama kali, mereka memulai kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, setelah cukup lama menempuh pendidikan dari rumah. “Kami senang karena kami bisa belajar di sekolah lagi sekarang,” ucap beberapa siswa dengan wajah sumringah.

Kegembiraan yang terpancar dari mereka itu seakan sebuah ‘pencerahan’ usai ‘berlarutnya’ pembelajaran daring yang merasakan selama ini. Sehingga mereka pun tak keberatan melalui protokol kesehatan ketat yang diterapkan pihak sekolah. Prokes ketat ini dianggap mereka sebuah kewajiban demi menjaga kenyaman bersama dan kelancaran aktifitas PTM.

Hanya saja, situasi new normal yang sudah mulai ada itu tiba-tiba agak ‘terganggu’, setelah beberapa hari berjalan. Pasalnya, seorang guru di salah satu SMP Negeri diketahui positif Covid-19. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pun seketika menghentikan sementara belajar tatap muka di SMP Negeri tersebut. Aktifitas belajar tatap muka dihentikan selama tiga hari, khusus di satu sekolah itu. Bahkan Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru langsung melakukan sterilisasi lingkungan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengakui hal itu. “Benar, ada guru satu terkonfirmasi positif. Sekolah kita hentikan selama tiga hari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021) lalu.  “Namun aktivitas di sekolah dapat dilakukan kembali di hari keempat pasca ditemukannya guru yang terpapar Covid-19. Jadi setelah tiga hari proses sterilisasi sekolah, anak-anak bisa beraktivitas di sekolah,” terangnya lagi.

Menurut Ismardi Ilyas, apa yang terjadi belum menghentikan aktifitas PTM secara keseluruhan, karena sejauh ini di sebagian besar sekolah PTM masih berlangsung dengan lancar dan aman. Ismardi memastikan pihaknya memiliki standar operasional prosedur atau SOP prokes yang ketat untuk itu.

“Yang jelas, sampai saat ini belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan juga seluruh sekolah sudah menjaga protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang sangat ketat,” ucapnya.

Dikatakannya, SOP prokes secara ketat berjalan saat pembelajaran tatap muka sejauh ini, ditambah dengan kebijakan lainnya sebagai elemen pendukung dari pengawalan SOP. Salah satunya dengan membentuk dan menugaskan tim khusus dari dinas yang mengawasi saat pembelajaran berlangsung.

“Tim ini akan mengawasi sekolah untuk memantau langsung pihak sekolah melaksanakan belajar tatap muka terbatas sesuai dengan SOP protokol kesehatan, selain guru yang diminta untuk mengawasi siswa di dalam dan luar kelas,” tuturnya.

Langkah lainnya, pihak sekolah juga diminta mengirimkan jurnal ke pihaknya untuk membuat laporan kegiatan belajar mengajar sesuai prokes. “Dari data, yang kena (positif Covid-19) kan baru satu guru. Artinya kalau di-sampling, ini sangat kecil sekali. Kita kan tidak tahu, kena di sekolah atau terpapar dari luar. Yang pasti, untuk siswa belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejak sekolah tatap muka dimulai,” terang Ismardi.

Ismardi mengklaim SOP prokes yang diterapkan pihaknya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Bahkan ia mengaku aturan prokes yang dijalankan Disdik Pekanbaru jauh lebih ketat dibandingkan dengan yang dibuat oleh pusat. Seperti ada dua guru yang mengawasi di setiap rombongan belajar. Dua guru ini mengawasi di dalam dan luar kelas.

“Kemudian di SOP pusat itu hand sanitizer itu hanya di luar. Tapi kalau kita sampai ke kelas disiapkan. Dan tidak ada kesempatan anak untuk ke meja lain karena diawasi guru,” ulasnya.

Respon Positif dan Apresiasi

Melihat SOP yang telah diberlakukan sekolah di Kota Pekanbaru, respon positif pun terlontar dari  Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani. Ia mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan sekolah masing-masing yang sudah mulai melakukan proses belajar tatap muka dengan aman dan menerapkan prokes yang ketat.

“Yang penting proses belajar tatap muka sudah mulai dilaksanakan dengan baik, karena menurut penelitian, belajar daring hanya 25 persen efektivitasnya,” terang Hamdani, beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, Hamdani mengaku senantiasa mendorong untuk proses belajar dilakukan secara tatap muka dengan prokes yang ketat, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. “Kita harus cari cara dan upaya agar anak didik kita tetap berkualitas, secara nilai kehidupan dan ilmu walaupun di tengah pandemi Covid ini,” kata Hamdani.

Hamdani berharap agar sekolah lain yang belum mendapatkan izin belajar tatap muka agar segera melengkapi syarat proses belajar tatap muka. Dan kepada seluruh elemen masyarakat dirinya mengharapkan dapat mengawal pelaksanaan prokes yang ketat ini dengan sebaik-baiknya, sehingga PTM dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Karena proses belajar tatap muka sangat penting bagi anak didik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, benilai luhur dan maju menuju Pekanbaru Smart City yang madani,” tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT. Wako menyambut baik langkah tegas Disdik Kota yang memberhentikan aktivitas PTM terbatas di sekolah selama 3 hari, setelah salah seorang guru diketahui positif Covid-19.

Menurut Firdaus, Disdik Kota Pekanbaru telah mengeluarkan SOP yang jelas dan tegas, jika sewaktu-waktu ditemukan kasus Covid-19 di sekolah. SOP ini dinilainya sangat penting, guna mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Untuk itu, pihak sekolah diingatkan agar tak lalai dan lupa dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga diminta untuk segera melaporkan jika ada guru dan peserta didik yang terkena Covid-19,” ujarnya, Jumat (24/9/2021) kemaren.   

Dikatakan Firdaus, dengan dimulainya PTM terbatas di Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru terus meningkatkan kewaspadaan. Walikota Pekanbaru menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah sangat penting guna mencegah terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

“Harus lebih disiplin prokes 5M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencegah mobilitas interaksi. Kita akan kawal terus penerapan prokes ini secara ketat,” tegas Walikota Firdaus. (*)