Menperin: Kebutuhan Garam Impor Meningkat

Ahad, 21 Maret 2021

Indragirione.com, – Pemerintah mencatat bahwa kebutuhan garam sektor industri masih perlu dipenuhi dari impor. Namun, pelaksanaan impor garam tetap melewati proses yang ketat, termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.

"Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat 19 Maret 2021.


 
Agus menyampaikan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas.

“Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut,” tegasnya.

Industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai SD 54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai USD 12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai USD 19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai USD 31,1 miliar.

Oleh karena itu, Agus mengimbau agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat serta adanya sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal.


 
“Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri,” ujarnya. 

Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

“Kami berharap, penyerapan garam berkualitas dari para petani garam dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut,” tukas Menperin.