Minta Uang Banyak, Anak Tega Ancam Ayah Kandung Pakai Parang Panjang

Kamis, 05 Desember 2019

Indragirione.com,- Karena tidak diberikan uang banyak, seorang anak tega mengancam ayah kandungnya sendiri dengan sebilah parang panjang. Kejadian tersebut terjadi di Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka MF telah diamankan Polsek Keritang atas dugaan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri AS (55 tahun) di jalan Lintas Timur, Pengalihan, Kecamatan Keritang.

Kapolsek Keritang AKP Martunus saat dikonfirmasi Indragirione.com membenarkan kejadian tersebut, Kamis (5/12/2019).

Adapun Kronologis kejadian menurut Kapolsek Keritang AKP Martunus, pada hari Minggu 1 Desember 2019, dirumah mereka, pelapor di lantai 1 mendengar tersangka MF sedang marah-marah dilantai dasar rumah mereka karena tidak diberikan uang, mendengar hal tersebut pelapor langsung turun kebawah melalui tangga rumah.

"Melihat pelapor turun kemudian tersangka langsung melempar kayu ke arah pelapor dan memaki-maki pelapor dengan mengatakan “orang tua tai palat“, lalu tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang panjang dan langsung mengejar pelapor, saat itu pelapor langsung melarikan diri kearah luar rumah," ungkap Kapolsek

Melihat pelapor dikejar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pendek saat itu, istri pelapor dan istri dari tersangka langsung menghalangi tersangka.

"saat itu tersangka sempat mengeluarkan kata-kata ancaman “jaga-jaga pak haji, kalau tidak saya pecahkan kepalanya," ujar Kapolsek menirukan kata kata Pelaku.

Kemudian pelapor langsung pergi meninggalkan rumah. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan terancam dan melaporkan kejadian ke Pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Unit reskrim Polsek Keritang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra SH berhasil menangkap pelaku yang berada di Lintas Timur, RT 003 RW 001 Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Inhil-Riau, Senin (3/12/2019), dan membawa tersangka ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Fajar Satria