Musda Dadakan KNPI Inhil Dinilai Tak Mewakili Kepemudaan

Jumat, 26 Agustus 2022

Rian Martahudi (tengah)

INHIL,- Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kabupaten Inhil yang digelar Kamis (25/8/2022) menuai kegaduhan. Beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) tegas-tegas menyatakan Musda tersebut ilegal dan harus dibubarkan.

Pengurus Demisioner KNPI Inhil periode 2015/2018, Rian Martahudi menyatakan bahwa beberapa kejanggalan yang ada dalam Musda Inhil ini antara lain peserta OKP hanya beberapa yang hadir, dan terkesan tertutup.

“Ini terkesan sangat mendadak, masa sih organisasi besar ini tidak mengundang OKP secara keseluruhan. Mestinya ini pesta demokrasi pemuda yang cerdas, kok hanya beberapa OKP yang diundang,” paparnya.

Hal tersebut, kata dia, akan menimbulkan persepsi negatif.

“Jelas, kami menduga ini akal-akalan panitia, agar peserta yang datang sedikit sehingga mereka bebas memainkan permainan kotor mereka,” katanya.

Sebelumnya pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Inh yang berlangsung di Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka telah selesai dan menghasilkan Mahmudin sebagai ketua.