Musda KNPI Inhil Tak Libatkan Semua OKP, PERAN: Tidak Beres

Sabtu, 27 Agustus 2022

Ketua LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN).

INHIL,- Organisasi kepemudaan idealnya mampu melahirkan gagasan untuk memajukan bangsa, negara, termasuk daerah. Bila organisasi kepemudaan justru "tak beres" organnya, visinya, geraknya, maka bisa dipastikan bahwa ada yang "rusak" di dalamnya.

Hal itu diungkapkan oleh pemuda bernama Firmansyah, yang merupakan Ketua pemuda LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN).

Pernyataan tersebut merupakan sikapnya atas Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (Musda - KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir yang "tak beres".

Firmansyah menolak musyawarah tersebut karena pelaksanaannya tidak sesuai prinsip musyawarah pemuda dan melanggar AD/ART organisasi.

"Sampai saat ini sudah banyak pemuda (baik individu maupun kelompok) yang menolak Musda KNPI versi "sembarangan itu," kata firman, Minggu (27/8/2022).

"Pelaksanaan Musda seperti sengaja dilaksanakan di Batang Tuaka, pada 25 Agustus 2022, dengan peserta yang mungkin sudah terkondisikan," perjelasnya.

Menurut Ketua pemuda LSM Perjuangan Anak Negri (PERAN) itu, jelas dan terang Musda itu menabrak AD/ART serta tata tertib organisasi.

Terdapat puluhan organisasi kepemudaan yang berada di bawah naungan KNPI. Namun, kurang dari sebagian yang hadir pada saat Musda "sembarangan" itu.

Firman dan pemuda yang lain bersepakat menyatakan bahwa "tidak ada Musda KNPI di Kecamatan Batang Tuaka".

"Kalau tetap menganggap Musda itu ada, maka sebut saja itu Musda ilegal, tak beres, main-main, atau sembarangan. Dan saya pastikan, itu tidak kuorum," tandasnya.

Selain persoalan serampangannya Musda KNPI tersebut secara aturan, Firman juga menilai bahwa yang melaksanakan Musda tidak paham berorganisasi.

Hal itu diungkapnya karena melihat beberapa hal, seperti tidak adanya konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP, kemudian pembentukan panitia pelaksana Musda tidak berdasar, dan banyak proses atau tahapan yang tidak jelas.

"Ini terkesan Musda sangat dipaksakan, dan seperti dilakukan oleh mahasiswa yang baru kuliah dan baru mencicipi organisasi. Kita tidak mungkin mau dipimpin oleh hasil musda dengan pola kanak-kanak seperti itu," ucap firman.

Dikarenakan Musda itu cacat aturan, firman mengatakan akan melaporkan situasi dan kondisinya kepada mantan pengurus KNPI Inhil sebelumnya.

Setelah membeberkan ketidakberesan Musda KNPI, firman meminta Musda Ilegal itu segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kesenjangan antar OKP.

"Proses bermusda bukan hanya mampu melahirkan ketua di bumi seribu parit ini, tapi harus mampu merangkum semua elemen kepemudaan. Itu tidak ada pada Musda KNPI Inhil yang sembarangan itu. Ayo kita tindaklanjuti," tutup firman yang juga dulu adalah mantan ketua DEMA STAI Auliurrasyidin tembilahan.