Musdalifa : Panwascam Se- Inhil Untuk Terus Menjaga Kekompakan

Selasa, 06 Februari 2024

Inhil - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Hotel Harmona INN Pada tanggal 06 s.d 07 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Rustam Effendi, SH, Melalui Kordiv SDMO Bawaslu Inhil Musdalifah, SE. M.Ak.  usai membuka acara mengatakan, 

Panwascam Harus melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah kerja masing-masing. Tetap jaga kekompakan dan tidak ada lagi terdengar permasalahan Internal kantor Panwaslu Kecamatan karena keberhasilan Pemimpin adalah mengayomi bukan memecat anggota".tegasnya

 

"Seluruh peserta  memahami regulasi Pemilu terutama yang mengatur tentang "Pemungutan dan Penghitungan Suara yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 25 Tahun 2023 dan Keputusan KPU No 66 Tahun 2024. Kemudian

Dikatakannya, Panwaslu Kecamatan yang sedang melakukan proses Pelanggaran Pemilu yang berasal dari Temuan atau Laporan maka harus mempedomani Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu".tutupnya