Nongkrong Dilokasi Minim Penerangan, 5 Remaja Dibubarkan Tim URC Satpol PP Inhil

Rabu, 09 Maret 2022

Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu dengan Target Muda-Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Rabu (09/03/2022).

Giat Patroli ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Sekitar pukul 23.00 WIB ditemukan Remaja berinisial MR (18), E (16), H (16), R (16) dan Z (17) yang sedang nongkrong di Taman jalan Gajah Mada Tembilahan yang mana kondisi wilayah dalam keadaan sepi dan minim penerangan, Tim Memberikan arahan untuk Segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahayanya keluar pada malam hari.

Hartono selaku Komandan Regu mengatakan “Sebanyak lima remaja dan beberapa orang dari mereka masih dibawah umur. Tim segera mengarahkan agar mereka dapat membubarkan diri dari tempat yang sepi dan minim penerangan, karena jam sudah menunjukan larut malam,”.

Setelah diberi arahan dan dianggap paham, kelima Remaja ini langsung mengikuti arahan Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir yakni pulang kerumah masing masing.

Patroli berakhir dengan situasi aman dan terkendali. Tim langsung menuju Mako Satpol PP untuk standby menunggu laporan manakala ada masyarakat yang membutuhkan.