Ny M, PDP di Tembilahan Hulu yang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19 Hasilnya 'Negatif'

Senin, 04 Mei 2020

Indragirione.com,-  Paaien Dalam Pemantauan (PDP), berdomisili di Kecamatan Tembilahan Hulu, yang telah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, setelah uji Swab dinyatakan hasilnya negatif.

Hal itu di ungkapkan juru bicara bidang medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir, dr Saut Pakpahan.

“Baru keluar hasil swab test an almh Ny M (54) hasilnya negatif,” disampaikan dr Saut Pakpahan, senin (4/5/20).

Untuk sekedar mengingatkan,  sebelum dinyatakan meninggal dunia, pasien M (54) sempat dirujuk ke RSUD Puri Husada sekira pukul 09.30 Wib dan menjalani tindakan medis secara maksimal, tapi akhirnya nyawa korban tidak dapat tertolong.

Dan setelah wafat, M (54) dimakamkan secara protokol penanganan dan pencegahan covid-19.

"Uji cepat melalui rapid test, pasien M diketahui “reaktif”. Untuk kewaspadaan, maka pemakaman dilakukan sesuai dengan penanganan Covid-19.

Selanjutnya pihak rumah sakit juga mengambil sampel swab tenggorokan pasien untuk dilakukan uji menggunakan metode RT PCR.

“Hasil spesimen swab tenggorokan korban sudah kita kirim ke Jakarta,” disampaikan dr Alekis saat itu.

Informasi dilapangan, M (54) sebelumnya dilarikan ke Puskesmas Tembilahan Hulu sekira pukul 09.00 Wib dengan gejala covid-19, demam, batuk disertai sesak nafas.

M  dirujuk ke RS Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan perawatan secara lebih intensif dan kemudian dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 13.30 Wib.