ODGJ Diamankan Satpol PP Inhil, Sempat Mengamuk

Ahad, 04 April 2021

Indragirione.com,- Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada Sabtu malam (3 April 2021).

Pengamanan dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat (Ketua RT) adanya ODGJ di Jalan Pelajar Lorong Kecubung 1, RT. 001 RW. 004 Kelurahan Pekan Arba Tembilahan.

ODGJ inisial MR (34) ternyata mengalami luka bakar di lengan kanan, kaki dan punggung karena terkena minyak panas. Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan dengan adanya laporan masyarakat, petugas dari Satpol PP langsung menuju ke lokasi. 

"Info dari warga setempat yang bersangkutan sempat mengamuk dan ingin memukul sepupunya sendiri. Ia juga memukul kaca dari salah satu rumah keluarganya sendiri hingga tangan kanannya mengalami luka," sebutnya. 

Di lokasi, petugas yang melakukan pengamanan terdiri dari Satpol PP, Lurah dan Babinsa Kelurahan Pekan Arba. 

"Kami bujuk ODGJ tersebut agar bersedia untuk dibawa petugas ke rumah sakit RSUD Puri Husada Tembilahan, butuh dua jam membujuknya dan pada akhirnya dia mau dibawa," jelas Marta. 

ODGJ langsung ditangani diruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan. 

"Oleh petugas di Puskesmas Gunung Daek juga sempat menyuntikan obat penenang, agar ODGJ tersebut tidak melakukan hal-hal anarkis," tuturnya. 

Diketahui ODGJ tersebut tidak memiliki kartu BPJS, dan disarankan oleh Lurah Pekan Arba kepada petugas yang ada segera mengurus BPJS untuk penanganan lebih lanjut.