Oknum Anggota DPRD Kuansing Tetangkap Mesum

Rabu, 23 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kuansing berinisial DZ tertangkap sedang mesum dengan selingkuhannya, Ahad (20/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Peristiwa yang mencoreng corp legislatif tersebut terjadi di rumah selingkuhannya di Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kejadian tersebut berawal saat anak selingkuhan oknum anggota DPRD tersebut bernama Desi berkunjung ke rumah orangtuanya, Ahad (20/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB pagi. Saat itu, Desi curiga ada sepeda motor dan sandal warna coklat yang bukan milik ayahnya.

Setelah dicek ke dalam rumah, ternyata oknum anggota DPRD tersebut sedang berada di dalam salah satu kamar rumah orangtuanya tersebut. "Saya melihat langsung. Saat itu, dia (oknum anggota DPRD,red) masih di dalam kamar, tapi omak sudah keluar," kata Desi saat mengadu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing saat diterima Sekwan DPRD Kuansing Mastur SE di kantor DPRD Kuansing.

Sayang pada saat yang bersamaan Ketua BK DPRD Kuansing Agus Samad tidak berada di kantor, sehingga diterima Sekwan DPRD Kuansing. Menurut Desi, informasi yang berkembang di masyarakat bahwa kejadian serupa tidak hanya dilakukan satu dua kali, namun sering dilakukan.

"Namun orang tak berani melapor, karena dia (oknum anggota DPRD,red) adalah seorang pejabat," curhatnya.

Sementara Sekwan DPRD Kuansing, Mastur SE mengatakan, masalah kasus oknum anggota DPRD  ini sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib. Makanya ia meminta pelapor agar menghormati proses hukum yang berlaku. "Kita hormati proses hukum, karena mereka sudah melapor. Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," katanya.

Meskipun begitu katanya, pengaduan suami selingkuhan oknum anggota DPRD bernama Buyung tetap dibuat berita acara. Kemudian berita acara pengaduan tersebut nanti akan diserahkan ke BK DPRD Kuansing. "Karena BK yang berwenang terkait kasus ini," katanya.seperti dilangsir dari laman riaupotenza.com

Sementara Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang perbuatan perzinahan oknum anggota DPRD Kuabsing tersebut.

Masih kata Andi, saat ini pihaknya belum memeriksa saksi terkait kasus tersebut. Namun pihaknya mengaku akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi secepatnya. "Secepatnya kita akan panggil saksi-saksinya terkait kasus ini," katanya.(za)