Operasi Pekat, Polsek Tembilahan Hulu Dapati Sajam dan Tuak

Ahad, 11 Desember 2022

Dokumentasi Humas

INHIL,- Pada pelaksanaan kegiatan Razia Cipta Kondisi dalam rangka Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Lancang Kuning, Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Polda Riau mendapati 2 orang membawa senjata tajam (Sajam).

Operasi Pekat Lancang Kuning pada Sabtu malam (10/12/2022) menyasar wilayah sekitar jalan Baharudin Yusuf Parit 7 Kelurahan Tembilahan Barat dan Parit 11 Kelurahan Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengatakan bentuk kegiatan dilaksanakan berupa pemeriksaan terhadap sepeda motor dan patroli pada daerah-daerah yang diduga tempat terjadinya aksi premanisme.

"Hasilnya ada 2 pemuda tanggung kami dapati membawa Sajam. Sajamnya kami sita, terhadap dua pemuda itu kami beri peringatan keras dan kami nasehati. Tentu hal ini sangat berbahaya bagi dirinya dan orang lain," papar Kapolsek.

Selain itu di lokasi lain, anggota Polsek Tembilahan Hulu juga mendapati minuman keras (Miras) jenis tuak dan obat batuk Samcodin dalam jumlah yang banyak.

"Miras tuak dan obat batuk ini jika dikonsumsi akan membuat teler, kalau sudah mabuk bisa saja terjadi tindak kriminal," jelasnya.

Ditambahkannya, sasaran Operasi Pekat Lancang Kuning diantaranya Perjudian, Miras, Prostusi, Premanisme, Curas, Curat dan Curanmor.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan dari tanggal 9 Desember 2022. Harapan Kami, dengan operasi ini, terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” pungkasnya mengakhiri.