Operasi Yustisi Prokes untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Sabtu, 28 November 2020

Personel gabungan memberhentikan pengendara yang penumpangnya belum memakai masker.

Indragirione.com, - Disiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru, personel Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan terus melaksanakan giat Operasi Yustisi, Sabtu (28/11/2020).

Kegiatan Operasi dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan khususnya Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Operasi yustisi dilakukan oleh Aiptu M Pane dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker dan jika ditemukan melanggar akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini juga melibatkan Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

"Sejauh ini, kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari. (*)