Optimalkan Penagihan, Kajari Seram Bagian Barat Terima Kunjungan Pincab BPJS-TK

Kamis, 13 Maret 2025

Plt Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto SH MH menerima kunjungan kerja Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Irham Hasyim beserta staf. (foto: istimewa)

INDRAGIRIONE.COM, SERAM -  Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Barat (SBB) Bambang Heripurwanto SH MH bersama Kasi Datun Fadhil Razief Hertadamanik SH dan Kasi Intel Gunanda Rizal SH MKn menerima kunjungan kerja Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Irham Hasyim beserta staf, Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan ini dalam rangka melakukan membangun kerja sama penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pinca BPJS Ketenagakerjaan Irham Hasyim dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa maksud dan  tujuan kedatangan mereka adalah untuk menjalin kerja sama dengan Kejari SBB  dalam hal penagihan iuran kepesertaan BPJS yang tertunggak. Menurutnya, di Kabupaten SBB terdapat empat perusahaan yang tertunggak dalam pembayaran iuran BPJS.

Plt Kajari SBB Bambang Heripurwanto SH MH menyambut baik kedatangan Pinca BPJS Ketenagakerjaan Irham Hasyim beserta staf di Kejari SBB. Dikatakannya, Kejari SBB sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi dalam penegakan hukum dan pelayanan hukum, diperlukan untuk pendampingan oleh BPJS-TK Kepulauan Seram dalam rangka penagihan iuran. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja pada wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat.

“Penagihan iuran ini tidak hanya untuk memastikan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi, tetapi yang terpenting juga untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan perusahaan-perusahaan yang masih belum memenuhi kewajibannya. Kami akan berusaha dengan maksimal untuk mendukung proses ini agar dapat berjalan dengan baik, lancar, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya dengan memperhatikan prinsip keadilan," ujar Bambang Heripurwanto.

Ia berharap, dengan adanya upaya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Seram dan Kejari SBB dapat membawa dampak positif bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, khususnya tenaga kerja di wilayah hukum Kabupaten Seram Bagian Barat. (rls)