Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning

Kamis, 20 Juli 2023

Foto: Orang Utan Betina Dievakuasi dari Kebun Warga di Kemuning

INHIL,- Orang Utan berjenis kelamin betina di evakuasi dari kebun milik warga, di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Rabu (19/7) kemarin siang.

Proses evakuasi itu melibatkan Frankfrurt Zoological Society (FZS) Indonesia daerah Sumatera, Polisi Hutan (Polhut), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), TNI-Polri dan Satpol PP setempat.

Orang Utan ini merupakan fauna asli Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

"Iya, kemarin kami mengevakuasi Orang Utan yang masuk di kebun sawit milik warga di Kelurahan Selensen sekitar pukul 11:30 Wib," kata Petugas PKSM, Sutino, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).

Ia menyebut Orang Utan yang dievakuasi berusia sekitar 6-7 tahun dan masih tergolong remaja.

"Dievakuasi karena sakit. Dia masuk ke kebun warga untuk mencari makanan," terangnya.

Kini, Orang Utan tersebut telah berada di Penangkaran Provinsi Jambi milik FZS Indonesia.

"Disini memang masih habitatnya, karena masuk dalam kawasan kaki bukit Taman Nasional Bukit Tiga Puluh," ungkap Sutino.

Evakuasi berjalan lancar tanpa kendala.

"Berjalan aman dan lancar," tukasnya.

Setelah di evakuasi dan di obati, primata ini akan kembali di lepaskan di Habitat Taman Nasional Bukit Tiga Puluh. 

Orang Utan merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.