Ormas KPK dan Masyarakat Sungai Bela Datangi Kantor Bupati Inhil, Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT IJA

Senin, 24 Februari 2020

Indragirione.com, - Ormas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masyarakat Parit 3 Merusi, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali datangi Kantor Bupati Inhil, Senin (24/2/20).

Agus (warga pemilik lahan) yang didampingi Anawawik dari ormas KPK wilayah Riau mengatakan kedatangannya ke Kantor Bupati untuk mempertanyakan perkembangan penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Indo Green Jaya Abadi (IJA).

"Kami datang kesini ingin mempertanyakan perkembangan penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan milik kami di Parit 3 Merusi, Desa Sungai Bela oleh PT IJA," tegas Agus.

Kedatangan masyarakat dan ormas KPK tersebut disambut oleh Tantawi Jauhari selaku pejabat asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat bersama Sutriadi, selaku kepala bagian tata pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten Indragiri Hilir, di lantai 5 (lima) Gedung Kantor Bupati Inhil.

Disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Sutriadi, Pemda akan bekerja cepat dan akan mencari jalan tengah dalam penyelesaian konflik lahan tersebut.

"Akan segera didudukkan dalam waktu dekat satu atau dua hari kedepan. Kita cari jalan tengah dalam persoalan ini, kita minta juga warga melengkapi data-data ke bagian tata pemerintahan," Ujar Sutriadi. 

Lanjutnya, setelah Pemda musyawarah dengan masyarakat Desa Sungai Bela setelah itu barulah Pemda akan mendudukkan masyarakatny dengan pihak PT IJA demi mencari jalan tengah.