Pantarlih Desa Talang Jangkang, Lubuk Besar dan Limau Manis Dilantik

Ahad, 12 Februari 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Talang Jangkang, Lubuk Besar dan Limau Manis Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, resmi dilantik, Minggu (12/2/2023).

Sebanyak 12 anggota petugas Partarlih 2024 desa Talang Jangkang, Lubuk Besar dan Limau Manis mengikuti jalannya pelantikan.

Adapun tugas dan kewajiban dari Pantarlih pemilu 2024 sendiri yaitu untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih.

Lalu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kewajiban pantarlih pemilu 2024 yaitu melakukan koordinasi dalam membantu PPS.

Pantarlih untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan bimtek Pantarlih di 3 desa tersebut digelar di Aula kantor Desa Talang Jangkang.