PAO dan KKSS Inhil Himbau Masyarakat Bugis Tahan Diri

Ahad, 17 Januari 2021

Indragirione.com,-Terkait penembakan salah satu tokoh Bugis kota Batam dan Kabupaten Inhil Haji Permata, Paguyuban Bugis Pallapi Arona Ogie (PAO) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Inhil mengajak masyarakat untuk menahan diri dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. 

Untuk diketahui, setelah terjadinya penembakan oleh oknum petugas Bea Cukai, pihak keluarga Haji Permata melakukan pelaporan kepada kepolisian atas tindakan penembakan yang mengarah pada pelanggaran HAM. 

Atas dasar itu, Ketua PAO Edi Haryanto Sindrang mengajak anggotanya dan masyarakat bugis yang ada di Inhil untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Saya tahu bagaimana sakit hati orang-orang Bugis mengenai penembakan tersebut, rasa yang berkecamuk dalam diri namun mari sama-sama kita tahan dulu rasa itu, sambil menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujar Edi Sindrang. 

Namun dikatakan Edi bukan berarti PAO harus lepas tangan mengenai kasus ini. 

"PAO tetap kawal kasus ini sampai tuntas, setiap hari kita minta kejelasan perkembangan kasus penembakan Haji Permata ini kepada pihak kepolisian. Percayakan pengembangan kasus penembakan yang diduga melanggar HAM ini kepada pihak kepolisian," tuturnya. 

Senada dengan PAO, ketua KKSS Inhil Abdullah Mandu juga berharap masyarakat KKSS menahan diri berbuat anarkis. 

"Kepada masyarakat KKSS ditanah rantau Inhil ini mari menjaga kondusifitas kemanan, mari sama-sama menunggu ketetapan hukum dari kasus penembakan Haji Permata, kita tetap kawal," himbau Abdullah Mandu. 

Ia juga berharap kepada masyarakat bugis yang tergabung dalam paguyuban KKSS yang ada di setiap daerah jangan gegabah. 

"Kepada saudara-saudara saya yang berada di daerah jangan bertindak anarkis tanpa komando, mari ikuti aturan hukum yang berlaku di NKRI," tutupnya.