Pasangan Selingkuh Digerebek di Hotel Horas

Jumat, 11 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com -Warga dibuat resah atas tindakan sepasang kekasih namun bukan suami istri berinisial SA (58) bersama selingkuhannya yang belum menikah berinisial RS (19).

Kebersamaan kedua warga Sibolga Julu Kota Sibolgaini yang sering kali bikin risih akhirnya berhasil dihentikan begitu digerebek di Hotel Horas, Tarutung, Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam Pelaksanaan K2YD ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) atas perintahnya.

“Benar, kegiatan itu atas perintah saya yang dipimpin langsung oleh kabag ops Kompol Gamal guna menahan dan mempersempit angka kejahatan curat, curas, curanmor, narkotika dan kejahatan,” tegasnya, kemarin (10/1/2019).

Horas menerangkan, pada kegiatan itu petugas Polres Tapanuli Utara menyisir Hotel Horas di Kecamatan Tarutung dan kafe remang remang Arwana yang berada di Terminal Tarutung.

“Kegiatan berhasil dilakukan, telah mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di kamar no 14 Hotel Horas dengan identitas, SA serta RS,” ungkapnya.

Atas penggerebekan tersebut, kepada pasangan yang bukan suami istri tersebut dilakukan pembinaan oleh Kasat Bimmas Polres Taput AKP B Pakpahan. (as/nt/JPG)