PC Fatayat NU Kabupaten Inhil Gelar KARIMAH Kajian Rutin Muslimah

Sabtu, 14 Januari 2023

INHIL,- Dalam Islam seorang wanita dipandang mempunyai keistimewaan yang tidak terdapat pada pria. Meskipun kini kedudukan pria dan wanita dipandang sama namun menurut Islam wanita mempunyai keistimewaan tersendiri dan begitu dimulyakan. 

Maka dari itu di dalam Islam ada sebuah cabang ilmu yang menjelaskan mengenai hukum dan aturan dalam Islam yang berkaitan dengan wanita.

Fiqih adalah suatu cabang ilmu pengetahuan dalam Islam yang sangat penting untuk dipelajari ,sebab memiliki tujuan dan kepentingan bagi umat islam. 

Dalam hal ini ilmu fiqih terbagi menjadi beberapa macam salah satunya fiqih wanita. Mungkin banyak yang masih belum memahami tentang fiqih untuk wanita dan belum begitu paham seberapa penting belajar fiqih wanita. 

Ilmu fiqih wanita mempunyai peran penting sehingga bagi setiap muslimah penting untuk di pelajari.

Oleh karena itu Fatayat NU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar KARIMAH (Kajian Rutin Muslimah) tentang FIQIH WANITA di Sekretariat PC Fatayat NU Kabupaten Inhil di H. Said Lorong Tangkuban Perahu No 51 Tembilahan, Sabtu (13/01/2023).

Kegitan tersebut menghadirkan narasumber Sahabat Wakil Ketua I PC Fatayat NU Kab. Indragiri Hilir Hj. mardianah, Lc dan Dr. H. Najamuddin, LC., MA., Pakar Fiqih Alumni Sudan.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Inhil Siti Aisyah, S.Kom menyampaikan  kegiatan tersebut sebagai upaya menambah wawasan wanita muslimah agar memahami ayat ayat fiqih dalam Al-qur’an maupun dalam hadits tentang wanita.

“Kita ketahui bahwa maksud diselenggarakannya Kajian Fiqih Wanita ini adalah agar wanita muslim dapat memahami dan memaknai ayat-ayat hukum yang terdapat di dalam Al-Quran, maupun hadits hadits hukum dalam kitab kitab hadits,” ungkapnya. 

Siti aisyah juga menambahkan, dengan bertambahnya ketaqwaan dan keimanan maka diharapkan tercipta ketentraman dan keharmonisan hidup, baik di keluarga, beragama maupun masyarakat.