Pedagang Pasar Diimbau Terus Terapkan Prokes

Selasa, 29 Juni 2021

Personel kepolisian lakukan penertiban prokes di Pasar Bandar Sei Kijang.

Indragirione.com - Penertiban protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah Provinsi Riau, seperti yang dilakukan Pasar Bandar Sei Kijang, Selasa (29/6/2021). Aparat kepolisian dari Polsek Bandar Se Kijang turun ke pasar untuk melakukan operasi yustisi penegakan aturan prokes. 

Operasi yustisi ini digelar di Pos Pantau Covid-19 tepatnya pasar tradisional, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Yusup Purba, personel Polsek Bandar Sei Kijang menertibkan pedagang dan pembeli yang sedang bertransaksi. Selain itu, polisi juga memperketat penjagaan di luar dan di dalam pasar.   

Menurut Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Yusup Purba, penertiban prokes di Pasar Bandar Sei Kijang kembali digelar, karena kondisi di pasar tradisional ini dapat memicu kerumunan. "Oleh karena itu diperlukan antisipasi prokes. Kita turun untuk mengkontrol situasi terkini dengan operasi yustisi," ucapnya. 

Dikatakan Kapolsek, personel dikerahkan untuk memastikan prokes tetap dilaksanakan dengan baik di pasar tradisional. Selain di pintu masuk, petugas
akan berkeliling memastikan prokes benar-benar dijalankan. 

“Bersamaan dengan operasi yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi prokes dan bagi yang melanggarnya dikenakan sanksi lalu diberikan masker,” ungkap Kapolsek.

Personel Polsek Bandar Sei Kijang juga senantiasa mengingatkan para pengunjung dan pedagang agar selalu memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir usai beraktivitas.

“Kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutupnya. (*)